Salah Parkir, Truk Besar Terperosok Jalur Rel di Perlintasan Kawunganten
Proses evakuasi trus kontainer besar yang terperosok masuk jalur rel kereta api aktif di Kawunganten.-Tangkapan layar video warga-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebuah truk memasuki jalur rel kereta api pada perlintasan sebidang, tepatnya berada di Km 363+9/0 pada petak jalan antara Stasiun Kawunganten dan Stasiun Jeruklegi.
Bahkan truk tersebut sempat selip, hingga terpaksa harus dievakuasi dari jalur rel kereta api selama 30 menit sebelum mengganggu perjalanan kereta.
"Informasi awal diperoleh dari Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) di Stasiun Kawunganten ada truk kontainer besar masuk jalur rel kereta api," kata Krisbiyantoro, Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Senin (2/6/2025).
Dari keterangan sopir truk, dia tidak menyadari pada saat hendak memarkirkan kendaraannya lokasi tersebut merupakan rel kereta api aktif dan baru menyadari ketika kendaraanya tersangkut atau selip.
"Sopir baru sadar ketika truk tersebut terperosok ke jalur rel yang terdapat bantalan beton melintang dan cekung, kemudian meminta pertolongan untuk evakuasi," lanjutnya.
Meskipun tidak sampai mengganggu perjalanan kereta api, tindakan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi membahayakan nyawa serta keselamatan perjalanan kereta api.
"Seluruh perjalanan kereta api di lintas tersebut tetap berlangsung normal dan jalur rel dalam kondisi aman serta operasional seperti biasa, " Tandasnya.
PT KAI mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1) Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakan, meletakkan, atau memindahkan barang diatas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan lain, selain untuk angkuan kereta api.
"Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama tiga bulan, atau denda paling banyak Rp15.000.000, sebagaimana diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007,"pungkasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


