Banner v.2
Banner v.1

52 Tempat Ibadah di Cilacap Terima Hibah

52 Tempat Ibadah di Cilacap Terima Hibah

Proses pencairan hibah tempat peribadatan dan Gandrungmangu.-Fathan untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 52 tempat peribadatan menerima bantuan atau hibah dari Pemerintah Kabupaten Cilacap. Jumlah tersebut tersebar di Kecamatan Gandrungmangu dan Kecamatan Kedungreja. 

Camat Gandrungmangu, Fathan Adhi Candra mengatakan, jumlah tempat ibadah di Kecamatan Gandrungmangu yang mendapatkan hibah tersebut sebanyak 29 unit. Sedangkan di Kecamatan Kedungreja sebanyak 23 unit. 

"Tempat peribadatan yang mendapat bantuan terdiri dari masjid dan mushola, menerima bantuan hibah dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 50 juta," kata Fathan. 

Hibah tersebut tersebar di 12 desa di wilayah Kecamatan Gandrungmangu. Diharapkan bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan baik untukberibadah dan keperluan masjid.

BACA JUGA:Bantuan Hibah Pembangunan dan Sarpras Masjid di Banjarnegara Wajib Penuhi Syarat Legalitas

BACA JUGA:Bawaslu Banyumas Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp2,85 Miliar ke Kas Daerah

"Sebelumnya sudah dilakukan desk administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen dan tertib administrasi dalam proses pencairan hibah, sehingga bantuan yang diberikan dapat segera dimanfaatkan oleh masing-masing pengurus tempat ibadah, untuk kepentingan pembangunan maupun renovasi," imbuhnya.

Fathan juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan para penerima hibah, serta berharap dana hibah ini dapat digunakan secara tepat guna dan transparan, demi mendukung kegiatan keagamaan di masyarakat.

"Bantuan ini bersifat stimulan, artinya bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi, tetapi sebagai dorongan atau ajakan bagi jemaah untuk dapat ikut membangun dan meramahkan masjidnya," pungkas Fathan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: