Banner v.2
Banner v.1

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Penderes

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Penderes

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto bersama mitra menyalurkan santunan untuk ahli waris yang mengalami kecelakaan kerja, Rabu (18/6) di Sumpiuh.-OKI UNTUK RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kecelakaan kerja telah merenggut nyawa Dartim. Suami dari Tarisah itu mengalami musibah ketika menderes nira kelapa, ia jatuh dan tidak terselamatkan.

Kesedihan mendalam dirasakan oleh ahli waris. Tarisah dan anak-anaknya kehilangan seorang pelindung, pengayom dan tulang punggung keluarga. Dartim menjalani profesi sebagai petani penderes.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Ramdhoni menyampaikan negara hadir untuk melindungi masyarakat pekerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan. Semua jenis pekerjaan berhak mendapatkan perlindungan.

"Perlindungan pekerja relevan dengan program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. Pekerja seperti penderes dilindungi negara. Maka dihimbau untuk mengikuti kepesertaan BPJS ketenagakerjaan," terang Ramdhoni pada acara penyerahan santunan kematian dan penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan, Rabu (18/6) di Sumpiuh.

Perlindungan terhadap masyarakat pekerja bukan sekedar simbolisasi. Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama mitra menyerahkan santunan secara simbolis kepada empat ahli waris yang mengalami musibah kecelakaan kerja sebagai petani penderes.

Sementara itu, Bupati Banyumas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabag Kesra Setda Kabupaten Banyumas Wakhyono memaparkan urgensi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja khususnya penderes nira kelapa.

"Pekerja dan pemberi kerja tanggung jawab untuk saling melindungi dan mensejahterakan serta memperhatikan hak-haknya," kata Bupati.

Ahli waris Tarisah mengucapkan terima kasih sekali atas santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dapat membiayai pendidikan anak selepas suaminya meninggal dunia. Selain itu, santunan disalurkan kepada Muntofingah ahli waris Narwin, Soliah ahli waris Dasirun dan Ani Farikhatun ahli waris Ahmad Ridovi.

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Banyumas, mitra KOPIPO dan KOPBAMA, BAZNAS Kabupaten Banyumas dan Forkompimcam Sumpiuh serta pihak terkait lainnya. (fij/adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: