Banner v.2
Banner v.1

Dibangun Ulang, Rumah Reyot Mantan Sinden Banjarnegara Akhirnya Dibongkar

Dibangun Ulang, Rumah Reyot Mantan Sinden Banjarnegara Akhirnya Dibongkar

Rumah Trewu mantan sinden yang sedang dibangun ulang di Kelurahan Krandegan, Banjarnegara.-Pujud Andriastanto/Radar Banyumas-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Setelah bertahun-tahun tinggal di rumah reyot yang bocor dan berdinding spanduk bekas, harapan Trewu, seorang mantan sinden asal Kelurahan Krandegan, akhirnya terjawab.

Rumah semi permanen berukuran 9x3 meter yang dia tempati kini resmi dibongkar, dan akan dibangun kembali berkat gerakan gotong royong para relawan.

Trewu, yang juga mantan sinden, telah tinggal di rumah berdinding triplek dengan atap seng dan spanduk bekas selama lebih dari 10 tahun. Ia mengaku sangat bersyukur atas bantuan pembangunan rumahnya yang baru. “Saya senang sekali, sebentar lagi rumahnya sudah tidak bocor lagi,” kata Trewu, Sabtu (14/6/2025).

Wanita lansia yang hidup dengan bantuan kruk karena pernah tertabrak angkot ini mengaku lega tak lagi harus tidur memakai jas hujan saat hujan turun. Bahkan, beberapa waktu lalu seekor ular sempat masuk ke rumahnya, bersembunyi di bawah kasur.

BACA JUGA:Tak Masuk Data Penerima Bansos, Nenek Trewu Bertahan Hidup dari Mengamen

“Terima kasih kepada semuanya yang sudah membantu. Kemarin ada ular masuk rumah tahu-tahu di bawah kasur, semoga nanti sudah tidak ada lagi,” tambahnya.

Pembangunan rumah Trewu digerakkan oleh Yayasan Kita Peduli Banjarnegara. Ketua yayasan, Musngadi, menjelaskan bahwa dana untuk membangun rumah terkumpul dalam waktu singkat lewat penggalangan donasi.

“Kita membuka open donasi selama tiga hari, Alhamdulillah sudah terkumpul. Itu dari berbagai relawan dan komunitas di Banjarnegara,” ujarnya.

Menurut Musngadi, rumah baru ini ditarget selesai dalam waktu 14 hari. Selama proses pembangunan, Trewu ditampung oleh tetangganya. “Sudah 50 lebih rumah yang kami bangun, semuanya tanpa menggunakan dana dari pemerintah,” tegasnya.

Sudirman, Lurah Krandegan, membenarkan bahwa kondisi rumah Trewu sebelumnya memang sangat memprihatinkan. Namun karena statusnya sebagai janda penerima pensiun dari almarhum suaminya yang dulu berstatus sebagai PNS nonstruktural, Trewu tidak bisa diakomodasi dalam program bantuan sosial dari APBD.

“Sebelum ini rumahnya memprihatinkan, tetapi karena dia itu penerima pensiun suaminya PNS pesapon (bersih-bersih) jadi tidak bisa menerima bantuan sosial dari dana APBD,” ungkap Sudirman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait