Banner v.2
Banner v.1

Satlinmas Diminta Jadi Garda Terdepan Cegah Peredaran Pil Aceh di Banjarnegara

Satlinmas Diminta Jadi Garda Terdepan Cegah Peredaran Pil Aceh di Banjarnegara

Asisten I Setda Banjarnegara Anang Sutanto membuka pelatihan peningkatan kapasitas Satlinmas.-Kominfo Banjarnegara Untuk Radarmas-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dinilai krusial dalam mencegah peredaran narkoba, khususnya obat terlarang jenis Pil Aceh yang belakangan marak di Banjarnegara. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banjarnegara, Anang Sutanto, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas di Pendopo Dipayudha Adigraha.

“Akhir-akhir ini marak beredar salah satu jenis penyalahgunaan obat di Kabupaten Banjarnegara yang dikenal dengan istilah Pil Aceh. Maka kita harus selalu waspada, dan Satlinmas harus bisa menjadi mata dan telinga masyarakat,” kata Anang, Rabu (28/5/2025).

Ia menegaskan, Satlinmas tidak hanya bertugas menjaga ketertiban umum, tetapi juga harus mampu membaca situasi lingkungan dan cepat merespons jika ada indikasi gangguan keamanan.

“Satlinmas harus peka terhadap situasi di lingkungan, dapat membaca perubahan, dan cepat merespons berbagai kejadian yang mencurigakan. Satlinmas harus bisa mendeteksi bahaya narkoba serta menjadi benteng sosial dalam menjaga generasi muda,” lanjutnya.

BACA JUGA:Berkas Ayah Penganiaya Anak di Banjarnegara Masuk Tahap I

Anang berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan keahlian, pengetahuan, dan keterampilan Satlinmas dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah peredaran narkoba, khususnya Pil Aceh, di wilayah masing-masing.

Kepala Satpol PP Banjarnegara, Fajar Nidaul Syarifah, menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini diikuti oleh 200 anggota Satlinmas dan 20 Kepala Seksi Trantibum dari seluruh kecamatan.

“Peningkatan kapasitas ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi, pemahaman, dan keterampilan kepada Satlinmas berkaitan dengan kantibmas dan pencegahan peredaran narkoba khususnya Pil Aceh di Kabupaten Banjarnegara,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, peredaran narkoba dan minuman keras telah menjadi salah satu pemicu utama gangguan ketertiban masyarakat.

“Harus kita akui jika peredaran narkoba dan miras telah membawa banyak dampak negatif dan kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya. (jud)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait