Banner v.2
Banner v.1

Pemkab Banjarnegara Terapkan Lima Langkah Pemulihan Korban KDRT Anak di Desa Kutawuluh

Pemkab Banjarnegara Terapkan Lima Langkah Pemulihan Korban KDRT Anak di Desa Kutawuluh

Suasana depan kantor Dinsos PPPA Banjarnegara.-PUJUD/RADARMAS-

Aditya juga menekankan pentingnya peran masyarakat untuk turut serta menjadi pelapor. Ia menyebut laporan masyarakat adalah titik awal intervensi.

“Kami hanya bisa bergerak kalau ada laporan. Masyarakat cukup peduli, cukup berani lapor, sisanya kami yang akan tangani,” katanya.

Terpisah, bagian Hukum dan Masyarakat (Hukmas) RSUD Banjarnegara, Shelvy A. Chandra, mengatakan bahwa korban KDRT Kutawuluh telah selesai menjalani perawatan medis dan langsung dipindahkan ke rumah aman.

“ODL sudah selesai dirawat dan langsung kami antar ke ‘Rumah Ramah’. Bukan ke rumah asalnya. Kami menghindari potensi trauma berulang,” ungkap Shelvy.

Kasus kekerasan ini menjadi alarm bagi penanganan KDRT di Banjarnegara, terlebih jika melibatkan anak. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menangani dampaknya, tapi juga membenahi sistem perlindungan dari hulu ke hilir.(jud)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait