BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dari 37 hektare luas Desa Klapagading, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, yang masuk dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan Wangon, sebagian diperuntukkan untuk pembangunan perumahan dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Kepala Desa Klapagading, Kuntadi mengatakan, dari luas wilayah Desa Klapagading yang masuk penyusunan RDTR perkotaan Wangon sekitar 37 hektare, 15 hektare diantaranya diperuntukkan untuk pembangunan perumahan dengan fasilitas KPR.
"Akan dikerjasamakan dengan pemerintah. 15 hektare itu tanahnya masyarakat," katanya.
Kuntadi menjelaskan, untuk pendidikan selain usulan pendirian SMP Negeri baru di Desa Klapagading juga diusulkan untuk pembangunan SMA Negeri. Meski Kecamatan Wangon sudah memiliki satu SMA Negeri 1 Wangon. Yang tadinya SMA Negeri di wilayah Klapagading, setelah Klapagading dipecah, SMA Negeri 1 Wangon ikut Desa Klapagading Kulon.
BACA JUGA:Enam Desa Masuk Rencana Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Wangon
BACA JUGA:Lakukan Konsultasi Publik I, Dalam Lanjutan Penyusunan RDTR Perkotaan Ajibarang dan Wangon
"Warga inginnya sekolah negeri. Sekolah sederajat SMA di Wangon baru ada tiga," terang dia.
Adapun pelaksanaan konsultasi publik kesatu penyusunan RDTR perkotaan Wangon, bakal dilaksanakan Rabu (11/10) di Balai Desa Klapagading Kulon. Ada 95 daftr undangan dari unsur legislatif, stakeholder sektor pendidikan dan kesehatan, stakeholder lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder wilayah kecamatan, stakeholder sektor pengusaha, komunitas dan yang lainnya serta perwakilan Forum Penataan Ruang (FPR).
"Jika ada pemekaran, Kabupaten Banyumas Barat dari Lumbir, Ajibarang, Gumelar, Jatilawang, Rawalo sudah sepakat untuk pembangunan Kantor Bupati dan DPRD di Wangon," pungkas Ketua Paguyuban Kepala Desa di Kecamatan Wangon tersebut. (yda)