Terdakwa Korupsi Dana Eks PNPM Kedungbanteng Keberatan Dakwaan JPU Pengadilan Tipikor Semarang

Kamis 30-03-2023,11:08 WIB
Reporter : Ahmad Erwin
Editor : Tangkas Pamuji

Tapi juga mengelola dan melakukan usaha simpan pinjam perorangan masyarakat. 

"Sehingga dengan semua asetnya disita oleh jaksa, juga merugikan masyarakat lainnya yang tak terkait dengan dakwaan JPU," imbuhnya. 

Adapun dakwaan JPU Kejari Purwokerto, dengan nomer perkara PDS-02/PKRTO/ft.1/TPK/03/2023 tertanggal 13 Maret 2023, telah dibacakan dalam sidang pertama Perkara Tipikor No.25/Pid.Sus-TPK/2023/PN. Smg, Selasa (21/3) lalu. (win)

Kategori :