Akses Jalan ke Jembatan Wika Diselesaikan dengan Anggaran APBD Perubahan

Akses Jalan ke Jembatan Wika Diselesaikan dengan Anggaran APBD Perubahan

Akses jalan menuju Jembatan Wika ada yang masih berupa jalan tanah.-ADITYA/ RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dipastikan menyelesaikan pembangunan akses jalan menuju jembatan Wirasana-Kalikajar, dari sisi Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, tahun ini.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Istanto Sugondo, Minggu, 2 Juni 2024.

"Akses jalan ke Jembatan Wika akan dirampungkan tahun ini. Rencananya akan kami (DPUPR Kabupaten Purbalingga, red) pada (anggaran) APBD perubahan," katanya kepada Radarmas.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan anggaran Rp 600 juta pada APBD Perubahan tahun anggaran 2024, untuk menyelesaikan akses jalan ke Jembatan Wika.

BACA JUGA:Setelah Jembatan Wika, Pemkab Purbalingga Bakal Bangun Jembatan Lamuk-Bukateja

BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Bakal Tuntaskan Pembangunan Jalan ke Jembatan Wika Tahun Ini

"Rencananya, pembangunan jalan akan kami selesaikan dengan jalan aspal bukan rigid beton (jalan beton) seperti rencana sebelumnya," jelasnya.

Anggaran baru dialokasikan untuk menyelesaikan akses jalan jembatan Wika dari arah Kelurahan Wirasana. Sedangkan, dari arah Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang akan dianggarkan kemudian.

Diharapkan dengan selesainya akses jalan menuju jembatan dari arah Kelurahan Wirasana, maka masyarakat lebih nyaman ketika melalui jembatan Wika.

"Saat ini, masih ada sekitar 160 meter akses jalan yang berupa tanah. Sedangkan, sisanya sudah dibangun menggunakan jalan rigid beton," lanjutnya.

BACA JUGA:Jembatan Wika di Purbalingga Akhirnya Selesai Dikerjakan

BACA JUGA:DPUPR Optimis Pembangunan Jembatan Wika Selesai Sebelum Pemilu 2024

Diketahui, Jembatan Wika dibangun dalam dua tahap. Total pagu anggaran pembangunan jembatan ini sebesar Rp 29,65 miliar. Sumber dana berasal dari Bantuan Gubernur dan APBD Kabupaten Purbalingga.

Jembatan ini masuk kategori Jembatan Tipe A. Yakni, dengan lebar jalan 7 meter dan lebar trotoar 1 meter di sisi kanan dan kiri. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: