PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengakui ada penurunan kemampuan keuangan daerah.
Sehingga dilakukan sejumlah penyesuaian kebijakan dalam APBD tahun anggaran 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati saat Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat, 25 November 2022.
BACA JUGA:APBD Tahun 2023 Ditetapkan, Defisit Anggaran Ditetapkan Lebih Dari Rp 69 Miliar
Yakni, antara lain melakukan pergeseran kegiatan, menyesuaikan target pajak daerah dengan realisasi sampai dengan November 2022.
Melakukan pergeseran aktifitas ke dalam sub kegiatan yang memenuhi kriteria belanja mandatory.
Termasuk anggaran yang ada pada RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata dan RSUD Panti Nugroho.
BACA JUGA:Puncak Slamet Keluarkan Asap Tebal, Ini Kondisi Sebenarnya
"Menaikkan bagi hasil pajak provinsi sesuai perubahan SK Gubernur tahun anggaran 2022. Mengurangi anggaran tambahan penghasilan pegawai yang semula 14 kali menjadi 13 kali," lanjutnya.
Serta mengurangi accres gaji dan tunjangan semula 0,5 persen menjadi 0,4 persen.
Mengurangi anggaran pendanaan kelurahan dan anggaran rutin SKPD yang tidak terkait dengan pelayanan masyarakat, meminjam SILPA RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, mengurangi anggaran belanja yang masih bisa ditunda.
BACA JUGA:Terancam 5 Tahun Penjara, Tersangka Kepemilikan Sabu Residivis Kasus Sama
Di antaranya, perkuatan jembatan Kali Gintung ruas Jalan Pepedan- Tegalpingen, serta pengadaan mebelair gedung baru DPRD.
"Penyesuaian terhadap RAPBD tersebut telah dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif baik melalui rapat-rapat Komisi maupun rapat badan anggaran dalam pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023," lanjutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan memaklumi adanya pergeseran anggaran tersebut, jarena keuangan daerah yang menurun.