APBD Tahun 2023 Ditetapkan, Defisit Anggaran Ditetapkan Lebih Dari Rp 69 Miliar

APBD Tahun 2023  Ditetapkan, Defisit Anggaran Ditetapkan Lebih Dari Rp 69 Miliar

Penandatangan nota kesepahaman dalam rapat paripurna DPRD penerapan APBD tahun anggaran 2023 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - APBD Kabupaten PURBALINGGA tahun anggaran 2023 akhirnya ditetapkan bersama oleh Bupati dan DPRD kabupaten PURBALINGGA, Jumat, 25 November 2022 siang.

Penetapan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.

Sebelumnya, penetapan APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2023 sempat diwarnai penundaan, serta terancam tidak bisa ditetapkan tepat waktu. 

BACA JUGA:Puncak Slamet Keluarkan Asap Tebal, Ini Kondisi Sebenarnya

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purbalingga Cahyo Susilo mengatakan, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2023 sudah dilakukan melalui berbagai rapat di DPRD.

Baik di tingkat komisi atau pun Banggar.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, pihaknya merasa senang APBD Kabupaten Purbalingga 2022 akhirnya resmi ditetapkan bersama.

BACA JUGA:Terancam 5 Tahun Penjara, Tersangka Kepemilikan Sabu Residivis Kasus Sama

"Berbagai saran, masukan maupun pendapat yang disampaikan semaksimal mungkin telah kami tampung," katanya. 

Namun, mengingat bahwa kebutuhan belanja untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan jauh lebih besar dan sumber dana yang tersedia.

Maka, harus dilakukan skala prioritas terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat dibiayai.

BACA JUGA:Sampah di Banyumas Berhasil Diatasi, Bupati Husein : Kini Sudah Ada 68 Kabupaten Studi Banding Soal Sampah

"Sehingga, mungkin ada usulan dan saran yang belum bisa terakomodir dalam APBD 2023," imbuhnya.

Bupati memastikan, yang belum terakomodir akan menjadi perhatian dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: