Angka Kriminalitas di Banyumas Sepanjang Tahun 2023 Meningkat 46 Kasus, Didominasi Street Crime

Angka Kriminalitas di Banyumas Sepanjang Tahun 2023 Meningkat 46 Kasus, Didominasi Street Crime

Kapolresta Banyumas saat memaparkan hasil kinerja jajaran Kepolisian Polresta Banyumas selama tahun 2023 di Aula Rekonfu Mapolresta Banyumas, Jumat (29/12/2023).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Angka kejahatan di Kabupaten Banyumas sepanjang tahun 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2022.

Jika tahun tahun 2022 terjadi 441 kasus, untuk tahun ini tingkat kriminalitas terjadi 487 kasus dan didominasi oleh kasus street crime atau kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, sejak Januari hingga Desember tahun 2023 angka kejahatan terjadi sebanyak 487 kejadian. 

BACA JUGA:600 Pembalap Sepeda Adu Cepat di Ajang PT KPI RU4 Criterium Open Championships 2023 Cilacap

"Jadi naik 46 kejadian, tapi meski ada kenaikan dengan prosentase 10 persen, prosentase penyelesaian perkara juga naik 5 persen," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Jumat (29/12/2023). 

Disebutkan, tindak pidana menonjol seperti Curat, Curas, Pembakaran, Penipuan mengalami tren kenaikan jika dibanding tahun 2022.

Kemudian kasus Narkoba, Anirat, Pembunuhan, Uang Palsu, Perjudian tren kasusnya tetap. 

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Perbesar Coverage Peserta di Tahun 2024

Sedangkan Curanmor dan Perkosaan mengalami tren penurunan. 

"Tahun 2022 kasus street crime atau 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) terjadi sebanyak 115 kasus dan 118 tersangka. Tahun 2023 ini ada 134 kasus dengan 130 tersangka," jelasnya. 

Untuk kasus tipiring seperti minuman keras juga mengalami peningkatan yaitu pada tahun ini sebanyak 58 tersangka diberi pembinaan

BACA JUGA:Sebanyak 7.248 APK Ditemukan Langgar Aturan, Bawaslu Cilacap Surati Parpol dan Caleg

Sementara kejadian kecelakaan lalu lintas mengalami tren penurunan. Yaitu pada tahun 2022 terjadi 2.354 kasus Laka Lantas, tahun ini terdapat 2.085 kasus laka lantas. 

Dan pada sisi penindakan pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan. Yaitu pada tahun 2022 terdapat 11.883 pelanggar yang ditindak, tahun 2023 ini terdapat 27.324 pelanggar yang ditindak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: