Delapan Sopir Bus di Purwokerto Layak Mengemudi Dengan Catatan

Delapan Sopir Bus di Purwokerto Layak Mengemudi Dengan Catatan

Pemeriksaan kadar gula darah bagi para sopir di Terminal Bulupitu, Senin (18/12/2023) siang.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tim gabungan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan sopir jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Senin (18/12/2023) siang di ruang tunggu penumpang Terminal Bulupitu.

Tim gabungan dari Dinkes Banyumas, Dishub Banyumas, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, Dokkes Polresta Banyumas dan Puskesmas Purwokerto Selatan 

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam, dari 40 sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Trans Banyumas dan Trans Jateng, 32 sopir dinyatakan layak untuk mengemudi dan delapan sopir layak mengemudi dengan catatan.

Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Banyumas, Imam Subagyo ST MSi mengatakan, pemeriksaan kesehatan sopir yang dilakukan meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan dan buta warna. Lalu pemeriksaan tensi, amphetamin, gula darah. Sebelum penyerahan hasil para sopir diberi kesempatan untuk berkonsultasi dengan dokter.

BACA JUGA:Pendapatan Daerah dari Pajak di Banyumas Sudah Mencapai 92 Persen, Target Total Pajak Rp 315 Miliar

BACA JUGA:Geger, Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Kardus HVS di Purwokerto

"Dari 40 sopir bus yang mengikuti pemeriksaan kesehatan, delapan sopir layak dengan catatan dan sisanya layak mengemudi," katanya.

 

Imam menjelaskan perbedaan antara layak dengan catatan dengan layak ialah sopir dengan layak catatan artinya dalam mengemudikan kendaraan telah diperiksa kesehatannya dan mengetahui kekurangan-kekurangan kesehatan  apa dalam dirinya yang berpotensi menghambat perjalanan. Sementara sopir dengan catatan layak, artinya yang bersangkutan benar-benar sehat  untuk mengemudi.

"Sopir dapat mengukur diri sesuai batas kemampuannya. Dari delapan sopir layak dengan catatan, mayoritas karena hipertensi," terang dia.

Adapun pemeriksaan kesehatan sopir jelang natal dan tahun baru 2024 masih dilanjutkan pada Selasa (19/12/2023). Berbeda dengan hari ini (Senin), untuk hari kedua besok (Selasa) akan dilaksanakan pada pagi hari.

"Besok (Selasa) kami laksanakan pagi. Silang," pungkas Imam. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: