Banner v.2

Proyek RKB MTs Negeri 2 Banyumas Terlambat

Proyek RKB MTs Negeri 2 Banyumas Terlambat

Meski terlambat dan didenda, dari kontraktor berkomitmen menyelesaikan proyek RKB MTs Negeri 2 Banyumas.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dibiayai dengan sumber dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2025, proyek Ruang Kelas Baru (RKB) MTs Negeri 2 Banyumas senilai Rp 3,035 milyar sampai pekan ini belum selesai.

Data yang dihimpun Radarmas dengan tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 4 Agustus 2025 dan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender maka proyek seharusnya selesai di pekan pertama Desember 2025.

Kepala Kantor Kemenag Banyumas melalui Kasi Pendidikan Madrasah, H.M Wahyu Fauzi Aziz mengatakan terhadap keterlambatan penyelesaian proyek RKB MTs Negeri 2 Banyumas denda sudah berjalan. Prinsip dari kontraktor masih berkomitmen tinggi untuk menyelesaikan pekerjaan dengan denda.

"Progres pekerjaan masih termonitor oleh Kanwil Kemenag Jateng dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Komunikasi tetap berjalan," katanya pada Radarmas, Sabtu (20/12).

BACA JUGA:Pengecoran RKB MAN 2 Banyumas Dikebut

Fauzi memohon dukungan pada semua pihak terkait agar proyek RKB MTs Negeri 2 Banyumas yang didanai dengan sumber dana SBSN segera selesai sehingga bisa diserahterimakan dan dimanfaatkan.

"Progres pekerjaan terbaru belum ada laporan," jawab dia.

Kepala Tata Usaha (TU) MTs Negeri 2 Banyumas, Taufik menyampaikan laporan progres pekerjaaan pembangunan RKB MTs Negeri 2 Banyumas sampai minggu ke-19 dari rencana progres 100 persen, realiasinya 85, 327 persen. Deviasi pekerjaan -14,673 persen atau terlambat.

"Pekerjaan yang diselesaikan adalah granit lantai 1, granit teras lantai 2, acian kolom, pengecatan interior dan eksterior serta granit dinding kamar mandi," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: