Alami Penurunan Risiko, 16 WBP Lapas Super Maksimun Security Karanganyar Nusakambangan Dipindahkan

Alami Penurunan Risiko, 16 WBP Lapas Super Maksimun Security Karanganyar Nusakambangan Dipindahkan

Sebanyak 16 WBP Lapas Karanganyar Nusakambangan diberi pembekalan sebelum dilakukan pemindahan, Rabu (13/12/2023).-Hisam Wibowo untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 16 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Super Maksimum Security Karanganyar Nusakambangan dipindahkan ke sejumlah Lapas dengan keamanan maksimum. Hal tersebut sebagai tindak lanjut penurunan risiko para WBP.

Kepala Lapas Karanganyar Hisam Wibowo mengatakan, pihaknya melakukan pemindahan para WBP setelah memenuhi persyaratan admistratif serta subtantif.

"Setelah dilakukan pembinaan di Lapas Karanganyar, ke 16 WBP tersebut mengalami penurunan status. Sehingga kita pindahkan ke Lapas dengan keamanan maksimum," katanya, Kamis (14/12/2023).

Sehingga berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah tentang Persetujuan Pemindahan Narapidana, pihak Lapas Karanganyar segera melakukan pemindahan.

BACA JUGA:Pj Bupati Cilacap Akan Beri Sanksi Pegawai ASN dan Non ASN yang Tidak Netral dalam Pemilu

BACA JUGA:Puluhan PKL di Jalan Juanda Cilacap Langgar Ketertiban, Kepala Satpol PP : Sudah Diberi Surat Peringatan

"Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim Tanggap Darurat Lapas Karanganyar. Selain itu pemindahan juga mengerahkan personel Kepolisian Sektor Nusakambangan," tegasnya.

Hisam menuturkan, pemindahan WBP sebagai bukti keberhasilan Lapas Karanganyar dalam melakukan pembinaan. Meski demikian pemindahan tersebut merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan Lapas.

"Kita berupaya serta berkomitmen, untuk memberikan pembinaan yang berkesinambungan dan berbasis pada evaluasi yang cermat terhadap setiap narapidana," pungkasnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: