Mahasiswa Fakultas Hukum UMP Kunjungan Institusi Hukum (KIH) ke Lapas Nusakambangan
Mahasiswa Fakultas Hukum UMP Kunjungan Institusi Hukum (KIH) ke Lapas Nusakambangan -HUMAS UMP UNTUK RADARMAS-
RADARBANYUMAS.CO.ID - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto melaksanakan Kunjungan Institusi Hukum (KIH) Tahun 2025 sebagai bagian dari implementasi kurikulum Outcome Based Education (OBE). Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa semester V pada Semester Gasal Tahun Akademik 2025–2026.
Astika Nurul Hidayah, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMP menjelaskan tujuan kunjungan Institusi Hukum (KIH) adalah untuk memberikan pengalaman dan pemahaman langsung mengenai praktik kelembagaan hukum serta penerapan Hukum Acara Pidana kepada Mahasiswa.
"Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan pemahaman mengenai institusi pemerintah, mengintegrasikan teori perkuliahan dengan praktik lapangan, mengeksplorasi materi secara utuh, serta menerapkan konsep hukum dalam konteks dunia kerja," ungkapnya.
Lebih lanjut Astika menegaskan kegiatan ini wajib diikuti oleh mahasiswa yang mengambil mata kuliah Kunjungan Institusi Hukum. Lokasi kunjungan meliputi empat Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, yaitu:
- Lapas Kelas IIA Permisan (Medium Security)
- Lapas Kelas IIA Kembang Kuning (Medium Security)
- Lapas Terbuka Kelas IIB (Minimum Security)
- Lapas Kelas IIB Nirbaya (Minimum Security)
Dalam Kunjungan Institusi Hukum ini, Astika menambahkan mahasiswa melihat secara langsung kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan di bawah arahan dari masing-masing Lembaga Pemasyarakatan, seperti peternakan domba, pembuatan pangan berbahan tepung mocaf, budidaya anggrek, greenhouse anggur, tambak udang, dan sebagainya.
Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi mahasiswa FH UMP untuk memahami praktik pemasyarakatan secara langsung dan memperkuat kompetensi mereka dalam bidang hukum. (*/Chy)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


