Kabupaten Cilacap Masuk Zona Merah, Sehari Ada 225 Kasus Positif, Kelurahan/Desa Berstatus Zona Hijau Tetap Bi

Kabupaten Cilacap Masuk Zona Merah, Sehari Ada 225 Kasus Positif, Kelurahan/Desa Berstatus Zona Hijau Tetap Bi

CILACAP - Pembelajaran tatap muka (PTM) yang direncanakan dilakukan secara serentak pada tahun ajaran baru, 12 Juli mendatang, terancam gagal. Tren kasus covid-19 kembali naik di Juni ini. Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman mengatakan, hasil rapat virtual dengan Pemprov Jawa Tengah menyebutkan, dengan kasus aktif cukup tinggi sebanyak 1.347, Kabupaten Cilacap masuk kategori zona merah. https://radarbanyumas.co.id/sudah-banyak-persiapan-ptm-di-cilacap-terancam-gagal-digelar-lagi/ Tetapi status kedaruratan kabupaten tersebut tidak bisa menjadi patokan Pemkab Cilacap menunda PTM. Karena untuk kelurahan/desa yang berstatus zona hijau tetap bisa menerapkan PTM. Sesuai arahan Pemprov pada pelaksanaan PTM tahun ajaran 2021/2022, nantinya ada zonasi wilayah, mana yang boleh melaksanakan PTM, dan mana yang tidak boleh PTM. Untuk sekolah yang berada di kelurahan atau desa zona merah dipastikan tidak diperbolehkan melaksanakan PTM. Begitu sebaliknya, bagi murid yang berasal dari zona merah tidak bisa mengikuti PTM di sekolah yang berada di zona hijau. "Kalau muridnya dari zona merah, dia tidak bisa masuk sekolah, walaupun sekolahnya di zona hijau. Dikhawatirkan terjadi penularan," kata Syamsul, Selasa (22/6). Inbup terbaru nomor 15 tahun 2021 pertanggal 15 Juni tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sendiri sudah menyebutkan PTM pada jenjang PAUD, TK, SD/MI/SDLB SMPLB dan SMALB belum bisa dilaksanakan atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Sedangkan untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA/SMK, dan juga Perguruan Tinggi bisa dilaksanakan dengan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ketat, terbatas, dengan batasan maksimal 50 persen dari kapasitas ruang. Penambahan kasus harian Covid-19 di Kabupaten Cilacap pasca libur lebaran terus mengalami kenaikan. Terbaru, Selasa (22/6) dalam sehari kasus Covid-19 di Cilacap bertambah 225 kasus. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Giriana Dewi mengatakan, tambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap berdasarkan hasil tracing dan testing kontak erat pasien positif Covid-19 sebelumnya. "Iya (tracing) karena memang penularannya cepat," kata Pramesti, Selasa (22/6). Pramesti mengatakan, sampai sekarang, jumlah total kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap sebanyak 14.237 kasus. Rinciannya 1.347 kasus positif aktif, 12.349 pasien sembuh dan 541 pasien meninggal. Menurutnya, klaster keluarga masih mendominasi di Kabupaten Cilacap. Yakni sebanyak 132 keluarga. Kemudian disusul klaster hajatan di Cimanggu sebanyak 27 orang, klaster hajatan di Dayeuhluhur 15 orang dan klaster kantor 15 orang. Untuk antisipasi ledakan kasus, pihaknya berencana menambah tempat tidur (TT) isolasi dan TT ICU di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19. "Rencana menambah TT isolasi dan TT ICU dari RS rujukan Covid yang saat ini sudah ada. Sekitar 50 an TT," kata dia. Sementara untuk antisipasi Covid-19 varian baru. Dinas akan menambahkan rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 varian baru. Yakni RS Afdilla Cilacap dan RS Priscilla Medical Center (PMC) Sampang. Menurut Pramesti, saat ini ada sembilan RS rujukan Covid-19 di Kabupaten Cilacap. Yaitu RSUD Cilacap, RSUD Majenang, RSU Duta Mulya, RSU Pertamina, RSU Raffa Majenang, RSU Fatimah, RSU St. Maria, RSU Agishna Kroya dan RSU Agishna Sidareja. "Untuk TT di ruang ICU ada 22 saat ini terpakai 21 TT. Sedangkan untuk TT isolasi Covid-19 di sembilan rumah sakit itu ada 332 TT, untuk yang terpakai saat ini sebanyak 242 TT," jelas Pramesti. (ray/nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: