Audiensi Terkait Pembangunan Embung Kemutug Lor Baturraden Belum Ada Titik Temu

Audiensi Terkait Pembangunan Embung Kemutug Lor Baturraden Belum Ada Titik Temu

CEK LOKASI : Kepala DPU Kresnawan Wahyu Kristoyo (topi hitam) melakukan pengecekan lapangan terkait adanya aduan dari salah satu warga.-AAM JUNI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden melakukan audiensi dengan Nur Hilal warga Desa Karangmangu, Rabu (1/11) di Aula Kantor Kepala Desa Kemutug Lor.

Audiensi dilakukan, sebagai tindak lanjut adanya kekhawatiran dari Nur Hilal yang khawatir rumahnya terkena dampak pembangunan embung di Kemutug Lor.

Kepala Desa Kemutug Lor, Sarwono mengatakan, terkait pembangunan embung sendiri perencanannya sudah melalui proses yang panjang. Sosialisasi kepada warga juga telah dilakukan. Pihaknya sendiri tidak melibatkan Nur Hilal dalam sosialisasi pembangunan embung karena yang bersangkutan bukan warga Desa Kemutug Lor.

"Beliau bukan warga kami. Kami tidak tahu kalau di situ ada rumah, karena tidak pernah melapor kalau membuat rumah di sana," kata dia.

BACA JUGA:Rumah di Bawah Embung, Warga Karangmangu Baturraden Khawatir Embung Alami Kebocoran

BACA JUGA:Embung jadi Daya Tarik Pemilih Pilkades Watuagung Banyumas

Soal kekhawatiran akan bocornya embung, ia menjelaskan hal tersebut tidak akan terjadi karena embung dibangun dengan perencanaan yang sangat matang. "Secara keseluruhan bisa menerima bagaimana kekuatan embung ini," jelasnya.

Di sisi lain Riyanto, konsultan pembangunan embung Kemutug Lor memastikan, kemungkinan embung bocor sudah diantispasi melalui perencanaan yang sangat matang.

"Terkait dengan bangunan, kita menggunakan genangan embung ada di tanah asli. Sebagai perkuatan tebing ada dinding panahan tanah. Ada pasangan batu dilapisi plester akan kedap dengan air," ujarnya.

Selain itu, untuk lapisan bawah embung juga dilapisi dengan geo membran. Lapisan tersebut dipasang untuk mencegah kemungkinan embung bocor. "Jarak embung dengan rumah terdekat itu 23 meter, jadi bukan 9 meter seperti yang disampaikan," jelasnya.

BACA JUGA:DPU Targetkan Lima Embung di Banyumas Bisa Dimanfaatkan Tahun Depan

BACA JUGA:Pembangunan Embung Klapagading Kulon, Banyumas, Butuh Tambahan Tanah Desa

Sementara itu, Nur Hilal mengatakan, soal hasil audiensi dan koordinasi yang dilakukan belum ada titik temu. "Belum ada titik temu yang win-win solution. Yang  selalu dipermasalahkan saya bukan warga Kemutug Lor. Kalau misalnya terjadi kebocoran, siapa yang bertanggungjawab dan kemana saya harus mengadu," terangnya.

Nur Hilal mengatakan, yang harus digaris bawahi bahwa saat dilakukan studi lingkungan, lokasi tanah yang bersebelahan tidak dilibatkan, bukan masalah warga desa ataupun bukan warga desa. "Tapi kepemilikan lahan yang terdekat, sah dan yang paling berisiko tidak dilibatkan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: