Minim Anggaran, 2024 Tak Ada Penambahan Rambu dan Marka di Purbalingga
Jalan milik provinsi yang sudah memadai dan nyaman di lalui.-AMARULLAH/RADARMAS-
PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tahun 2024 mendatang, Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten PURBALINGGA belum bisa memenuhi anggaran untuk rambu dan marka jalan dalam jumlah masif.
Kepala Dinhub Purbalingga, Raditya Widayaka, Minggu 29 Oktober 2023 menjelaskan, untuk tahun 2024 anggaran untuk rambu hanya ada anggaran untuk warning light dan cermin cembung sebesar Rp 50 juta.
"Untuk tahun 2024 mendatang, tidak ada anggaran untuk garis marka. Hanya ada untuk warning light dan cermin saja. Hanya satu titik saja," tambahnya.
BACA JUGA:Jelang Penetapan DCT, Parpol Diminta Teliti Data Calon Anggota DPRD Purbalingga
Lebih lanjut dikatakan, marka tahun 2023 ini senilai Rp 135 juta. Marka garis jalan yang belum tertangani, tetap sudah di akomodir datanya.
Pihaknya mengakui, marka garis jalan masih ada yang memudar dan belum tertangani. Bahkan ada yang hilang karena faktor cuaca dan usia garis jalan itu.
Raditya juga mengatakan, untuk rambu di jalan milik provinsi banyak yang sudah terakomodir. Kebetulan jalan itu juga menjadi jalan utama yang melintas Kabupaten Purbalingga.
BACA JUGA:IDI Cabang Purbalingga Salurkan Bantuan Air Bersih dan PMT Stunting
"Jalan provinsi seperti Purbalingga- Karangreja sudah aman dan nyaman dilalui. Terlebih di titik rawan sudah ada cermin dan jalur penyelamat," tegasnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: