Sudah 50 Persen Lebih, Optimis Pembangunan Lanjutan Gedung DPRD Purbalingga Baru Selesai Tepat Waktu

Sudah 50 Persen Lebih, Optimis Pembangunan Lanjutan Gedung DPRD Purbalingga Baru Selesai Tepat Waktu

Gedung DPRD baru di Jalan S Parman dipagar menggunakan seng oleh rekanan yang mengerjakan pembangunan lanjutan pada tahun ini.-DOK ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pembangunan lanjutan gedung DPRD Kabupaten PURBALINGGA baru di Jalan S Parman PURBALINGGA, sudah selesai 50 persen lebih. Berdasarkan data yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, realisasi target pembangunan sudah mencapai 58,504 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala DPUPR Kabupaten Purbalingga Istanto Sugondo kepada Radarmas, Sabtu, 21 Oktober 2023. "Realisasi (pembangunan lanjutan Gedung DPRD baru) sudah tercapai 58,504 persen," ungkapnya.

Realisasi capaian target tersebut, menurutnya lebih dari rencana atau target pembangunan yang telah ditetapkan. "Rencananya adalah 55,638 persen. Sudah tercapai 58,504 persen. Jadi ada deviasi atau lebih 2,866 persen," ujarnya.

BACA JUGA:35 Orang Meninggal Akibat TBC di Cilacap

Dia menambahkan, dengan adanya deviasi dalam pembangunan gedung DPRD baru, dia optimis pembangunan bisa selesai tepat waktu. Apalagi, di lapangan diketahui pemasangan pendingin ruangan, yang menjadi pekerjaan terbanyak diawasi langsung dari pabrikan.

Sebelumnya, progres pembangunan lanjutan gedung DPRD Kabupaten Purbalingga baru di Jalan S Parman Purbalingga, tak sesuai target. Saat itu, masih terjadi kekurangan 2,236 persen dari target. Sebab, progres pembangunan baru tercapai 16,291 persen. Sedangkan, target pembangunan adalah 18,527 persen. 

Meski ada kekurangan progres dari target, DPUPR pembangunan optimis bisa diselesailan sesuai target. DPUPR menghitung progresnya adalah pekerjaan yang selesai dan sudah fungsional.

BACA JUGA:Mobil Pikap yang Membawa 31 Santriwati, Terbalik di Kedungreja, Cilacap, 1 Orang Meninggal Dunia

Sementara itu, pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Purbalingga, dinyatakan putus kontrak, tahun lalu. Akibatnya, gedung tersebut tak bisa dimanfaatkan sesuai rencana. Bahkan, kemungkinan baru bisa dipakai oleh anggota DPRD baru, yang akan dipilih paa Pemilu 2024.

Rencana tahun ini, yakni tinggal finishing gedung utama dan penataan lingkungan, serta penambahan daya listrik, baru bisa dilaksanakan tahun depan. Hal itu, karena pembangunan lanjutan pada tahun lalu putus kontrak. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: