Gunung Slamet Masih Berstatus Waspada, Berikut Imbauan BPBD untuk Warga Banyumas

Gunung Slamet Masih Berstatus Waspada, Berikut Imbauan BPBD untuk Warga Banyumas

KESIAPAN : Forkompinda Banyumas melakukan pengecekan peralatan pendukung operasi SAR, usai Apel Gelar Pasukan Dan Peralatan Kesiap Siagaan Bencana Kabupaten Banyumas di lapangan Makodim 0701 Banyumas, Jumat (20/10/2023).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Mengalami peningkatan aktivitas sejak Kamis (19/10/2023) kemarin. Status Gunung Slamet dari awalnya level I (normal) saat ini meningkat menjadi level II (waspada).

Selain warga dilarang beraktivitas di radius 2 Km dari puncak gunung, warga atau masyarakat Kabupaten Banyumas yang berada di kaki dan lereng Gunung Slamet pun dihimbau untuk tetap tenang.

Kepala Pelaksana BPBD Banyumas, Budi Nugroho mengatakan, terkait naiknya status Gunung Slamet saat ini juga telah dilakukan sejumlah koordinasi.

"Tentunya kita harus tetap tenang, informasi-informasi dari kita nanti juga secara rutin kita sampaikan perkembangannya dan apa yang akan di siapkan sebagai sarana komunikasi tentu kita koordinasi antara para pihak namun sampai saat ini masih waspada," jelasnya.

BACA JUGA:Status Gunung Slamet Meningkat ke Waspada, Warga Dihimbau Menjauh dari Radius 2 Km

BACA JUGA:Daya Tarik Curug Gomblang, Air Terjun Indah di Kaki Gunung Slamet

Sementara untuk mitigasi, saat ini dilakukan pelarangan pendakian.

"Yang dilakukan tentunya masuk di dalam wadah renkon (rencana kontingensi) yang sudah di buat oleh pihak provinsi kita tinggal ngikut," sambungnya.

Termasuk pemetaan wilayah Banyumas yang potensi terdampak apabila kembali meningkatkanya status Gunung Slamet tersebut. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: