Ribut dengan Keluarga, Warga Pengadegan Luka di Bagian Kepala Tersayat Sabit

Ribut dengan Keluarga, Warga Pengadegan Luka di Bagian Kepala Tersayat Sabit

Tangkapan layar video penangkapan pelaku yang sempat di unggah di Facebook. Namun, unggahan tersebut saat ini sudah tak bisa dibuka lagi.-TANGKAPAN LAYAR-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Warga Desa Larangan RT 1 RW 6, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten PURBALINGGA berinisial LA (40), menjadi korban kekerasan oleh kerabat atau keluarganya sendiri.

Korban terluka karena terkena sabit yang dibawa oleh pelaku JR (65). Akibatnya tengkuk korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga Suyanto mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh Polisi, sesaat setelah kejadian.

BACA JUGA:Ditemukan Perahu Jukung di Pantai Muara Bleberan Adipala, Cilacap, Diduga Ada Nelayan Tenggelam

BACA JUGA:Tak Hanya Mudah dan Cepat, Super Apps Digital Banking BRImo Juga Hadirkan Keamanan Bertransaksi

"Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan kami," katanya kepada Radarmas, Senin, 9 Oktober 2023.

Dia menjelaskan, ada permasalahan keluarga dalam kasus tersebut. "Pelaku merupakan orang yang sangat temperamental. Dia tersinggung atas perkataan anaknya. Namun, justru korban yang menjadi sasaran," jelasnya.

Dia mengaku, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut. "Nanti akan kami sampaikan," lanjutnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi ketika korban dan anak pelaku bernisial SUD (37), datang ke rumah pelaku.

BACA JUGA:Apel Besar di Purbalingga, Atiqoh Yakinkan Pramuka Mampu Antisipasi Perundungan

BACA JUGA:Cincin Susah Dilepas, Warga Kelurahan Donan, Cilacap Minta Bantuan Damkar

Awalnya korban akan memberikan uang pelunasan penjualan sepeda motor Rp 1 juta. Namun, saat terjadi percakapan antara korban, saksi dan pelaku. Saksi mengeluarkan kata-kata yang menyinggung pelaku.

Kemudian saksi diusir oleh pelaku. Karena suasana yang sudah memanas, korban dan saksi kemudian pergi meninggalkan rumah pelaku.

Sekira 20 menit kemudian, pelaku datang ke rumah korban dengan membawa pakaian saksi dan senjata tajam jenis sabit. Rumah korban berada di Desa Larangan RT 1 RW 6 atau masih bertetangga dengan pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: