Jalan Kaki Kirab Jamasan Pusaka di Tanggeran Banyumas
Prosesi jamasan pusaka di Desa Tanggeran, Jum'at (29/9/2023) sebagai upaya melestarikan peninggalan leluhur. -FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Paguyuban Padmo Jati Adat Budaya, Desa Tanggeran Kecamatan Somagede menggelar tradisi jamasan pusaka, Jum'at (29/9/2023) atau bertepatan Jum'at Pon, 12 Maulud kalender Aboge.
Jamasan pusaka kirab berjalan kaki dari Kantor Desa Tanggeran jarak tempuh sekira satu kilometer ke Padepokan Karang Duwur. Prosesi diiringi kesenian khas yaitu buncis dan ebeg.
Ketua Paguyuban Padmo Jati Adat Budaya Tanggeran, Samin Diprojo, menceritakan jamasan pusaka atas dasar punden atau yang trukah Desa Tanggeran.
BACA JUGA:Empat Mahasiswa TLM UMP Terpilih dalam ASEAN Inbound Mobility UCMI 2023 di Kuala Lumpur
"Nguri-uri adat budaya di Desa Tanggaran. Jamasan barang-barang antik peninggalan leluhur, saya saja belum lahir," ujar Samin di sela kegiatan.
Samin mencatat jumlah benda pusaka ada 15 keris dan 10 tombak. Barang-barang kuno lainnya adalah perhiasan, pakinangan, lumpang dan alu, duplikat tongkat dan lainnya.
Satu persatu pusaka dan benda lainnya tersebut dijamas di Sendang Tirta Wiguna. Samin khusu memimpin jalannya prosesi jamasan.
"Semua pusaka disucikan menggunakan air dari sendang," imbuh Samin.
Di saat bersamaan, di komplek Sendang Tirta Wiguna, warga sibuk mencuci kain berwarna putih yaitu kelambu penutup Panembahan Beji Sari.
Sementara itu, pusaka merupakan simbol dan ada pemecahannya sendiri. Samin mencontohkan makna tombak dari bentuknya yang dari bawah tebal sampai ke atas tipis dan lancip.
"Makna dari tombak, kita berupaya bagaimana caranya, jalannya. Tapi, yang terutama prosesnya harus melalui Gusti Alloh," tandas Samin. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: