5 Cara Membuat Motor Bekas Menjadi Motor Keren
Modifikasi yang tepat juga bisa meningkatkan kenyamanan dan performa motor-Indah Citra-
RADARBANYUMAS.CO.ID - Memiliki motor bekas bukan berarti Anda tidak bisa tampil gaya di jalanan. Dengan sedikit kreativitas dan perawatan, motor bekas Anda bisa diubah menjadi motor yang terlihat keren dan unik.
Selain meningkatkan tampilan, modifikasi yang tepat juga bisa meningkatkan kenyamanan dan performa motor.
Dan berikut ini menjadi 45 cara efektif untuk bisa mengubah motor bekas menjadi motor yang keren:
BACA JUGA:5 Kelemahan Motor Bekas Yamaha Fazio 2023, Performa Oke Tapi Ada Catatan Penting
BACA JUGA:5 Kelebihan Motor Bekas Yamaha Fazio 2023, Desain Retro Unik dan Performa Andal
1. Lakukan Perawatan Total
Langkah pertama dalam membuat motor bekas terlihat keren adalah dengan melakukan perawatan total. Mulailah dengan membersihkan motor secara menyeluruh, termasuk bagian mesin, rangka, hingga bodi. Untuk menghilangkan karat pada bagian logam, gunakan cairan khusus antikarat.
Ganti oli mesin, cek kondisi rem, rantai, dan kabel-kabel. Periksa juga sistem kelistrikan untuk memastikan lampu, klakson, dan indikator bekerja dengan baik.
Motor yang bersih dan terawat tidak hanya terlihat lebih menarik, tetapi juga lebih aman dan nyaman dikendarai.
2. Cat Ulang atau Lapisi dengan Stiker
Mengganti warna cat motor bisa menjadi cara cepat dan efektif untuk memberikan tampilan baru yang segar.
BACA JUGA:Cara Membuat BPKB Motor Bekas STNK Only, Perhatikan Syarat ini
BACA JUGA:Mau Motor Murah? Cek Harga Motor Bekas Honda BeAT Street 2018 Cuma Rp 15 Juta!
Pilihlah warna cat yang sesuai dengan gaya yang Anda inginkan, seperti warna matte untuk tampilan elegan atau warna cerah untuk kesan sporty.
Jika Anda ingin lebih hemat, gunakan stiker atau decal motor. Stiker ini tersedia dalam berbagai desain dan warna yang bisa disesuaikan dengan selera. Selain itu, menggunakan stiker juga melindungi bodi motor dari goresan, sehingga lebih awet.
3. Ganti Velg dan Ban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: