Beraksi di Randegan Kebasen, Komplotan Pelaku Curas Asal Pemalang Diringkus Polisi
DITANGKAP : Empat tersangka pelaku curas dikawal menuju Pendopo Mapolresta Banyumas untuk ekspos kasus dihadapan awak media, Rabu (27/9/2023). Empat dari lima tersangka pelaku Curas (Pencurian dan Kekerasan) di Randegan, Kebasen diamankan Satreskrim Polre-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komplotan pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) asal Pemalang berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta BANYUMAS.
Para pelaku yaitu S (42), HB (32), S (40), dan R (49) berhasil diamankan usai diduga melakukan tindak pidana curas di wilayah Desa Randegan Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas, Selasa (12/9/2023) pukul 04.00 WIB dini hari.
"Jadi pada saat korban selesai memperbaiki mobilnya dari arah buntu mau ke Cilacap kemudian menuju ke SPBU (Randegan, red) dengan menunggu disitu untuk beristirahat," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui, Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, Rabu (27/9/2023).
Saat korban bernama Udha Dwi (30) warga Sampang ini lengah, para pelaku yang menggunakan mobil avanza lalu mendekati korban.
BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Curas di Sidaurip Cilacap, Tersangka Peragakan 40 Adegan
BACA JUGA:Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, Polresta Banyumas Tangkap 14 Pelaku
"Dimana posisi mobil Avanza tepat dibelakang daripada mobil korban, kemudian 2 orang turun masuk ke mobil korban," jelasnya.
Setelah itu, korban melajukan kendaraannya, lalu diikuti oleh mobil avanza yang digunakan oleh pelaku.
"Mobil Avanza yang dikendarai oleh 2 pelaku mengikuti kemudian tidak jauh diberhentikan, setelah turun dari mobil korban dipaksa menyerahkan seluruh bawaannya beserta uang sebanyak Rp 25 juta," terangnya.
Usai melakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi berserta korban, menurutnya, pelaku terdiri dari 5 orang.
BACA JUGA:Sudah Terpojok, Perempuan Pelaku Curas Nekat Tabrak Polisi Saat Akan Ditangkap
BACA JUGA:Empat Pelaku Curas Motor Dibekuk
"Terakhir Pujianto adalah masih berstatus DPO, jadi dari 5 yang berhasil kami tangkap sebanyak 4 orang. Modusnya memanfaatkan kondisi korban saat lengah, dan merampas barang korban ialah uang, selain uang juga perhiasan," ungkap Kasat Reskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: