Unik! Bayar Pajak di Desa Jetis Dapat Doorprize

Unik! Bayar Pajak di Desa Jetis Dapat Doorprize

Sejumlah warga membayar pajak di Balai Desa Jetis.-Muharno untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Berbagai cara dilakukan untuk membuat warga taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB) P2. Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Jetis Kecamatan Nusawungu.

Agar warga taat membayar pajak, Pemdes Jetis mengadakan acara gebyar pembayaran serentak PBB P2 dengan pengundian doorprize.

Ribuan warga wajib pajak nampak antusias hadir untuk membayar. Doorprize yang telah disiapkan mulai dari alat elektronik maupun uang tunai bagi warga yang telah lunas membayar pajak.

Kepala Desa Jetis, Muharno, menjelaskan pembayaran pajak dimulai sejak tanggal 14 April hingga 16 April 2025. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempermudah warga membayar PBB P2 dan mempercepat progres pembayaran.

BACA JUGA:Harga Cabai Rawit Merah di Cilacap Masih Tinggi Mencapai Rp 100 Ribu per Kilogram

BACA JUGA:Dinhub Masih Uji Coba Pelican Crossing di Depan Masjid Jenderal Besar Soedirman

"Pajak yang sudah terkumpul dari hari pertama terkumpul Rp 200 juta. Langsung  kita bayarkan lewat Pak Sekcam Kecamatan Nusawungu," katanya.

Untuk jumlah wajib pajak di Desa Jetis, Muharno menyebut ada sebanyak 6.425 wajib pajak. Diharapkan warga dapat membayar pajak sebagai langkah percepatan pembangunan daerah.

"Karena pajak sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai segala keperluan daerah Kabupaten Cilacap. Untuk pembagian doorprize nanti akan dilaksanakan pada tanggal 17 April di Balai Desa Jetis," kata Muharno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: