Realisasi PBB Sulit Seratus Persen

Perangkat desa sedang melakukan pengecekan dan pengelompokan data SPPT PBB tahun anggaran 2025, Selasa (15/4/2025) di Pendopo Kantor Desa Selanegara. -FIJRI/RADARMAS--FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah desa sedang disibukan oleh pengecekan dan pengelompokan data surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun anggaran 2025.
Salah satunya Desa Selanegara Kecamatan Sumpiuh. Kepala Desa Selanegara Imam Susanto mengatakan pagu PBB tahun anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp 236 juta dengan 5.176 wajib pajak.
"Realisasi PBB untuk lunas seratus persen sesuai dengan pagu itu sulit," ujar Imam di Pendopo Kantor Desa Selanegara, Selasa (15/4/2025).
Terdapat beberapa kendala yang berimbas pada tercapainya realisasi PBB kerap tidak sampai seratus persen. Diantaranya perantau dengan alamat tidak diketahui masih memiliki objek pajak dan tidak ada kerabat di wilayah desa.
BACA JUGA:SPPT PBB Belum Turun, Kanaikan Pagu Jadi Rp 29 Miliar
BACA JUGA:Pemkab Kebumen Targetkan Penerimaan PBB P2 Sebesar Rp57,5 Miliar
Selain itu, dari hasil pengecekan data ditemukan SPPT yang tidak ada objek pajaknya. Juga, wajib pajak terdapat SPPT ganda. Hal tersebut praktis berpengaruh pada realisasi capaian PBB.
"Walaupun capaian realisasi belum sampai seratus persen, tapi kami setiap tahunnya bisa memperoleh PBB hingga kisaran 95 persen," sambung Imam.
Wajib pajak menunggak PBB juga dapat disebabkan oleh faktor ekonomi. Biasanya wajib pajak mengatakan belum memiliki uang untuk membayar.
Nantinya, Bapenda Kabupaten Banyumas melakukan verifikasi jumlah wajib pajak yang belum membayar PBB beserta alasannya. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: