Bawaslu Kembalikan Silpa Pilkada 2024 Rp 702 Juta ke Kas Daerah

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menyerahkan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, sebesar Rp 702.018.393, pada tanggal 10 April 2025 lalu.
Ketua Bawaslu Kanupaten Purbalingga Misrad mengatakan, Sipa tersebut merupakan sisa anggaran dari dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2024.
"Pada pelaksanaan Pilkada lalu, kami (Bawaslu Kabupaten Purbalingga, red) mendapatkan hibah dana dari Pemkab Purbalingga Rp 7.631.579.000, realisasi anggaran adalah Rp 6.929.560.607. Jadi ada Silpa Rp 702.018.393," katanya, Selasa, 15 April 2025.
Dijelaskan, realisasi anggaran hibah dari Pemkab Purbalingga tersebu telah digunakan untuk berbagai kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
BACA JUGA:Bakeuda Masih Tunggu KPU Laporkan Sisa Dana Hibah Pilkada
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Purbalingga Temukan 50 Dugaan Pelanggaran Saat Pilkada 2024
Meliputi honorarium petugas di lingkup Bawaslu Kabupaten Purbalingga, perjalanan dinas, kegiatan pengawasan, peningkatan kapasitas hingga kebutuhan tahap akhir Pilkada, dll.
Dalam prosesnya, Bawaslu diberikan batas waktu untuk menyampaikan laporan dana hibah maksimal tiga bulan setelah pengusulan penetapan calon terpilih.
"Rincian penggunaan juga sudah kami laporkan ke Pemkab Purbalingga," jelasnya.
Dia menambahkan, Silpa tersebut harus dikembalikan ke kas daerah Pemkab Purbalingga. "Sudah kami kembalikan ke kas daerah pada 10 April 2025 lalu," tambahnya.
BACA JUGA:Tunggu Koordinasi KPU, Bakeuda Ingatkan SILPA Pilkada Harus Dikembalikan
BACA JUGA:Kepastian SILPA Pilkada di KPU Menunggu Sampai Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Diungkapkan olehnya, Bawaslu mendapatkan seluruh dana hibah tersebut dalam dua kali transfer ke rekening. Yakni, Rp 3.200.000.000 pada 28 November 2024 dan Rp 4.431.579.000 pada 24 Juni 2024.
Pengembalian Silpa ke kas daerag menandakan Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah melakukan efisiensi anggaran dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: