Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, Polresta Banyumas Tangkap 14 Pelaku
Polresta Banyumas berhasil menangkap 14 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan kasusnya cukup meresahkan di Banyumas, Selasa (12/7/2022) PURWOKERTO - Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan kasusnya cukup meresahkan di Banyumas. Polresta Banyumas berhasil menangkap 14 Pelaku, dan mengamankan barang bukti 5 sepeda motor, 1 unit mobil avansa, 1 ekor burung murai, 36 buah hp, 2 STNK, 1 BPKB, uang tunai sebesar Rp. 530.000, 1 linggis, 1 tang, tembaga bekas isi kabel instalasi listrik, potongan besi bekas, 1 buat pisau lipat, dan 5 potong lakban warna hitam. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, selama bulan Juni untuk kasus reserse kriminal di Banyumas ada 10 perkara berhasil pihaknya ungkap. "Ada 5 kasus curat, 3 curanmor dan 2 curas," katanya saat konfrensi pers di Pendopo Mapolresta Banyumas, Selasa (12/7). Dalam kasus itu, Ia menambahkan, terjadinya kasus pencurian rata-rata dimanfaatkan pelaku karena melihat kelengahan korban. "Curanmor ini rata-rata memanfaatkan kelengahan korban, pelaku mengambil d area bengkel, diarea persawahan, dan halaman rumah," tambahnya. https://radarbanyumas.co.id/maling-motor-dibekuk-jual-hasil-curian-di-fb/ Olehnya itu, Ia meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharganya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: