Rekonstruksi Kasus Curas di Sidaurip Cilacap, Tersangka Peragakan 40 Adegan

Rekonstruksi Kasus Curas di Sidaurip Cilacap, Tersangka Peragakan 40 Adegan

Tersangka AS, warga Sidaurip Cilacap, saat memperagakan adegan membuang mayat korban ke dalam septic tank milik warga dalam rekonstruksi, Senin (18/9/2023). -JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Jajaran Satreskrim Polresta CILACAP menggelar rekontruksi kasus pembunuhan disertai kekerasan (curas) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten CILACAP pada Senin (18/9/2023). Dengan tersangka AS (31), warga Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten CILACAP.

Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Yaitu lokasi pencurian dan kekerasan di rumah korban IM (33), dan di lokasi septic tank milik warga yang letaknya sekitar 50 meter dari rumah korban.

"Tersangka memperagakan 40 adegan. Tujuannya untuk mempertegas serta memperjelas alur perbuatan yang dilakukan oleh tersangka AS," kata Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arief Setiyoko, Senin (18/9/2023).

Menurut Guntar, perbuatan tersangka dilakukan dalam kurun waktu dua hari. Sehingga harus benar-benar disinkronkan oleh penyidik antara barang bukti serta petunjuk yang didapat.

BACA JUGA:Kepergok Mencuri, Warga Sidaurip Cilacap, Aniaya dan Rudapaksa Korban hingga Meninggal Dunia

BACA JUGA:Rumah Warga Salebu Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta

"Kemudian disinkronkan juga dengan hasil outopsi pada mayat korban. Dimana terdapat beberapa luka akibat benda tumpul maupun benda tajam pada bagian muka," lanjutnya.

Dari reka ulang adegan, didapati tersangka AS sebenarnya tidak berniat untuk melakukan kekerasan. Karena korban terbangun lalu secara reflek tersangka melakukan kekerasan dan tindakan rudapaksa.

"Korban dibekap menggunakan bantal hingga lemas. Karena melihat pakaian korban tersingkap, timbul niat untuk rudapksa hingga korban sadar dan tersangka memukuli hingga menyabetkan golok kearah kening korban," pungkasnya.

Sementara itu, AS mengaku tidak berniat untuk melakukan kekerasan. Setelah satu hari berselang, dia kembali lagi ke rumah korban untuk mengecek kondisi korban.

"Saya sempat bingung dan tidak pikir panjang sambil melihat mayat korban. Setelah duduk lama, akhirnya saya membawa mayat korban dan membuangnya ke septic tank," katanya.

Diketahui, kejadian bermula pada Minggu (10/9). Tersangka AS berniat melakukan pencurian di rumah IM (33) yang merupakan tetangganya.

Namun saat melakukan aksinya, tiba-tiba korban terbangun. Karena panik, tersangka lalu membekap korban hingga lemas. Kemudian korban melanjutkan mencari harta benda yang berada didalam lemari.

Ketika hendak pergi, tersangka melihat baju korban tersingkap dan timbul niat untuk melakukan tindak pemerkosaan. Namun korban sadar, lalu tersangka menyabetkan golok yang dibawa ke arah dahi sebelah kiri korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: