Usai Ambil Paketan, Dua Pengguna Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Purbalingga

Usai Ambil Paketan, Dua Pengguna Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Purbalingga

Kedua tersangka dihadirkan langsung Polisi, saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga.-ADITYA WISNU WARDANA/RADARMAS-

BACA JUGA:Pilkades Serentak Kracak Banyumas Diikuti Dua Calon Kepala Desa, Ini Sosoknya

Tersangka meminta rekannya Adi Setiawan. untuk datang ke warung miliknya di Desa Klampok, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarenegara, 18 September 2023, sekitar pukul 00.15 WIB.

Kemudian Polisi melalukan penangkapan tersangka Adi Setiawan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Purbalingga.

Kedua tersangka kepada Radarmas mengaku menggunakan sabu, sejak setahun terakhir. Mereka mengaku menggunakan sabu, untuk menjadi doping keduanya dalam bekerja.

BACA JUGA:Sosialisasikan Cyber Security, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT KPI Berkunjung ke Kilang Pertamina Cilacap

BACA JUGA:5.800 Lebih Satlinmas Disiapkan untuk Amankan Pemilu 2024 di Purbalingga

Mereka mengaku hanya menjadi pengguna sabu. Sabu yang dibeli digunakan sendiri dan teman-temannya, serta belum pernah dijual kembali. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: