Pilkades Serentak Kracak Banyumas Diikuti Dua Calon Kepala Desa, Ini Sosoknya

Pilkades Serentak Kracak Banyumas Diikuti Dua Calon Kepala Desa, Ini Sosoknya

Hasil pengundian nomor urut calon Kepala Desa Kracak dengan nomor urut 1 Darsito SKom dan nomor urut 2 Kamsi SAP, Senin (25/9/2023).-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Panitia Seksi Panjaringan dan Penyaringan Pilkades serentak Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten BANYUMAS pada Senin (25/9/2023), melaksanakan rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa dengan disaksikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kracak dan unsur Forum Komunikasi Kecamatan (Forkompincam) Ajibarang.

Panitia Seksi Penjaringan dan Penyaringan Pilkades serentak Kracak, Daryono dalam laporannya mengatakan, berdasarkan hasil rapat 15 September lalu, ada dua bakal calon Kepala Desa Kracak. Yaitu Darsito S.Kom, warga RT 3 RW 7 Desa Kracak dengan pekerjaan Kepala Desa Kracak petahana dan Kamsi SAP, warga RT 5 RW 9 Desa Kracak dengan pekerjaan buruh harian lepas yang diumumkan kepada masyarakat. Setelah diumumkan, tidak ada keberatan dari masyarakat sejak tanggal 16 September sampai 24 September. 

"Tanggal itu adalah masa-masa yang cukup berat untuk kami. Alhamdulillah sampai kemarin (Minggu) tidak ada keberatan dari masyarakat," katanya, Senin (25/9/2023).

Ketua Panitia Pilkades Serentak Desa Kracak, Slamet SPd menjelaskan, setelah acara pengundian nomor urut pemilihan calon Kepala Desa Kracak, panitia membutuhkan foto kedua calon kepala desa sehingga setelah pengundian nomor urut selesai kedua calon wajib menyerahkan file foto terbaiknya. Untuk foto calon kepala desa di kartu suara akan dicetak dengan background belakang warna merah.

BACA JUGA:15 Desa di Banyumas Akan Melangsungkan Pilkades Serentak, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:TPS Pilkades Kracak Bakal Ditempatkan per RW

"Tidak ada maksud-maksud tertentu. Hanya jika warna merah dapat lebih jelas terlihat fotonya," katanya.

Dilanjutkan, setelah pengundian nomor panitia akan memasang banner foto kedua bakal calon di lima titik pengumuman pendaftaran. Ditegaskan, untuk pemasangan alat peraga kampanye dilarang di kantor-kantor pemerintah seperti sekolah dan tempat-tempat ibadah. Untuk di balai desa dipasang oleh panitia.

Adapun pengambilan giliran nomor urut calon Kepala Desa Kracak dimulai dari calon yang paling awal datang ke balai desa yaitu Kamsi S.AP. Hasilnya yang mendapat giliran pertama untuk mengambil nomor urut calon kepala desa yaitu Darsito SKom dengan hasil yang didapat nomor urut satu dan selanjutnya giliran kedua untuk Kamsi SAP yang mendapat nomor urut dua.

Camat Ajibarang, Arif Ependy memastikan, dengan telah dilaksanakannya rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut Pilkades serentak Kracak prosedurnya sudah sesuai dengan Perbup Nomor 64 tahun 2017 tentang pedoman Pilkades pasal 25 dimana setiap calon kepala desa yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan diberi nomor urut berupa abjad angka.

"Yang kemarin masih sebagai bakal calon sekarang sudah menjadi calon kepala desa. Untuk kampanye sebelum Pilkades bisa dilaksanakan sesuai dengan budaya sosial masyarakat seperti melalui penyiaran radio televisi, penyebaran melalui media cetak dan elektronik termasuk cara lainnya yang tidak melanggar aturan yang berlaku," katanya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: