Insentif Ribuan Ketua RT di Purbalingga Rp 15 Ribu Sampai Rp 90 Ribu Perbulan

Insentif Ribuan Ketua RT di Purbalingga Rp 15 Ribu Sampai Rp 90 Ribu Perbulan

Para Ketua RT di Kalimanah saat rapat pengurus kecamatan membahas program kegiatan, beberapa bulan lalu.-DOK AMARULLAH/RADARMAs-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID -  Sebanyak 5.213 Ketua RT di 239 Desa/Kelurahan, menerima insentif bulanan kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 90 ribu. Besaran "honor" itu dari Pemerintah Desa masing-masing yang biasanya dibagikan sekaligus setahun diakhir tahun anggaran.

Ketua Paguyuban Rukun Tetangga (PKRT) Kabupaten Purbalingga, Sukamto, Jumat 22 September 2023 menjelaskan, insentif itu dinilai sebagai bentuk apresiasi terhadap para Ketua RT.

"Besaran insentif setiap bulan itu bisa berbeda tiap desa. Tergantung dari kondisi keuangan desa bersangkutan," ujarnya.

BACA JUGA:Ambil Paketan Sabu, Warga Kaligondang Purbalingga Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Hutan Gunung Damar Terbakar, Warga Desa Pasegeran Banjarnegara Geger

Ia juga mengingatkan jika pencairan insentif itu, banyak yang tidak dilakukan setiap bulan, layaknya menerima gaji. Ada juga yang membagikan dengan menyesuaikan momen menjelang lebaran.

"Ini sifatnya insentif, jadi bukan gaji bulanan," imbuhnya. 

Anggaran insentif untuk para RT ini diambil dari anggaran desa. Hal itu juga yang membedakan besaran insentif antar desa. Sebab bisa tergantung dari kemampuan desa tersebut.

BACA JUGA:Bakar Sampah Sembarangan, Lahan Seluas 3,5 Hektare di Kedungwringin, Patikraja Ludes Terbakar

BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan, Ini yang Akan Dilakukan Wakil Bupati Banyumas Beserta Istri

"Saya rasa adanya insentif  kepada para Ketua RT masih wajar. Sebab, RT menjadi ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat serta menjembatani  program-program pemerintah," paparnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: