Buka Lowongan 296 Formasi PPPK, Pemkab Purbalingga Pastikan Seleksi Gratis

Buka Lowongan 296 Formasi PPPK, Pemkab Purbalingga Pastikan Seleksi Gratis

Penandatanganan dan Penyerahan Perjanjian Kerja PPPK dan Pelantikan serta Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Purbalingga.-PROKOMPIM UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PURBALINGGA  membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional, tahun ini.

Total Pemkab Purbalingga membuka lowongan calon PPPK sebanyal 296 formasi, pada tahun 2023 ini.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purbalingga Bambang Wijonarko kepada Radarmas, Kamis, 21 September 2023.

Dia menjelaskan, pembukaan lowongan penerimaan calon PPPK tersebut diambil setelah mendapat kuota formasi dari Menteri PANRB. 

BACA JUGA:Renovasi Pasar Situmpur Dikebut, Siapkan Area Kuliner yang Buka dari Pagi Sampai Malam

BACA JUGA:Tiga Hari Jelang Akhir Masa Jabatan, Ini Pesan Bupati

Formasi tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 546 tahun 2023. Yakni, tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2023.

"Kouta formasi calon PPPK yang diberikan kepada kita (Pemkab Purbalingga, red) adalah sebanyak 296 formasi,” jelasnya. 

Dia menambahkan, lowongan formasi yang dibuka Pemkab Purbalingga adalah untuk tenaga kesehatan atau nakes dan tenaga guru.

Dijelaskan, dari sejumlah formasi yang diberikan kepada Pemkab Purbalingga itu, didominasi tenaga kesehatan atau nakes. Yakni, sebanyak 289 formasi.

BACA JUGA:Pekan Depan Banyumas Dipimpin Bupati Baru, Ini Dia Sosoknya

BACA JUGA:Limbah Medis Tercampur Sampah Domestik di Purbalingga Dikeluhkan

"Sedangkan, untuk temaga guru adalah sebanyak tujuh formasi," lanjutnya.

Dia juga mengungkapkan, seluruh tahapan pelaksanaan seleksi tidak dipungut biaya apapun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: