Terkait Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas, Ini Penjelasan Kalapas Nusakambangan

Terkait Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas, Ini Penjelasan Kalapas Nusakambangan

Koordinator Kepala Lapas Nusakambangan Mardi Santoso (tengah).-Mardi Santoso untuk Radarmas-

CILACAP,RADARBANYUMAS.CO.ID - Ramai diberitakan adanya pengendalian narkotika dari Lembaga Permasayarakatan (Lapas). Namun, Koordinator Kepala Lapas se Nusakambangan dan Cilacap Mardi Santoso membantah hal itu.

Menurutnya, tidak mungkin adanya pengendalian narkoba dari dalam Lapas, apalagi dari Lapas dengan maximum security seperti Lapas Karanganyar Nusakambangan.

"Sangat tidak mungkin. Kita mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2018 mengenai barometer perlakuan dan keamanan pada Lapas Nusakambangan," katanya, Kamis (7/9/2023).

BACA JUGA:Waspada, Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Berpotensi Terjadi di Pesisir Cilacap

Terlebih, terdapat 2 Lapas Super Maksimum Security di Nusakambangan yaitu Lapas Karanganyar dan Pasir Putih. Selain itu 2 Lapas dengan Maksimum Security yaitu Lapas Narkotika dan Lapas Besi.

"Disini menjadi barometer dari Narapidana ditempat lain, sehingga tidak mungkin ada peredaran narkoba," lanjutnya.

Terkait suami salah satu selebgram yang diberitakan mengendalikan peredaran dari Lapas Nusakambangan, Mardi menyangkal mengenai pemberitaan tersebut.

"Saudara David (nama tersangka) dipindah ke Lapas Narkotika Bandar Lampung sejak tanggal 19 Agustus 2023 lalu, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menimpanya di Lampung, " jelas Mardi.

Sehingga sangat tidak mungkin, David dapat mengendalikan dari dalam Lapas dengan Super Maximum Security atau dengan penjagaan serta pengamanan seperti di Nusakambangan.

"Untuk mengkonsumsi sendiri saja sangat tidak mungkin, apalagi harus mengendalikan dari dalam Lapas," pungkas Mardi. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: