Banner v.2
Banner v.1

100 Narapidana Berisiko Tinggi dari Sumatera Utara Dipindahkan ke Nusakambangan

100 Narapidana Berisiko Tinggi dari Sumatera Utara Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebanyak 100 narpidana narkoba asal Sumatera Utara saat akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.-Mardi Santoso untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 100 narapidana kategori risiko tinggi dipindahkan dari Lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara ke Lapas Nusakambangan.

Pemindahan merupakan bagian dari upaya progresif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Dirjen Pemasyarakatan. 

Dikonfirmasi mengenai pemindahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso mengatakan, Lapas Nusakambangan menerima 100 orang narapidana berisiko tinggi dari Lapas wilayah Sumatera Utara. 

"Hari Sabtu (14/6/2025) kemarin Lapas Nusakambangan terima narapidana berisiko tinggi, bahkan ada yang mendapat hukuman mati," katanya saat dihubungi Radarmas, Minggu (15/6/2025).

BACA JUGA:Alami Penurunan Risiko, 7 Napiter Lapas Pasir Putih Nusakambangan Dipindah

Menurutnya, dengan pemindahan ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku para narapidana menjadi lebih baik melalui sistem pengamanan ketat dan pembinaan intensif yang diterapkan di Nusakambangan.

"Dengan pembinaan di Nusakambangan para narapidana tersebut diharapkan dapat merubah perilaku sebelumnya sehingga dapat diterima di masyarakat pada saat telah selesai menjalani hukuman," lanjut Mardi. 

Para narpidana tersebut rata-rata kasus narkoba yang kedapatan melanggar pada saat menjalani hukuman di Lapas Sumatera Utara sehingga dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. 

"Pelanggaran kepemilikan HP dan narkoba, jadi mereka ini nakal dan kedapatan melanggar sehingga dikirim ke Lapas Nusakambangan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," pungkasnya. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: