Sebelum Dibuang Ke TPA Tipar Kidul, Kendaraan Sampah Wajib Masuk Hanggar Ajibarang

Sebelum Dibuang Ke TPA Tipar Kidul, Kendaraan Sampah Wajib Masuk Hanggar Ajibarang

Pemulung masih beraktivitas di TPA Tipar Kidul mengais rejeki dari sisa-sisa residu sampah yang sulit diolah di Hanggar Ajibarang.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sejahtera memastikan sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tipar Kidul terlebih dahulu masuk ke Hanggar Ajibarang.

Ketua KSM Sejahtera, Wahyu Buwono mengatakan kendaraan pengangkut sampah yang sudah bekerjasama dengan KSM pertama masuk ke Hanggar Ajibarang. Untuk sampah yang dibuang ke TPA Tipar Kidul sudah berupa residu.

"Residu sampah yang kami (KSM) sudah sulit mengolahnya. Tidak bisa diolah untuk pangan ternak atau dicacah membuat souvenir," katanya.

Wahyu menjelaskan TPA Ajibarang masih dibutuhkan untuk pembuangan residu sampah. TPA Ajibarang sepengetahuannya untuk reklamasinya secara bertahap mulai tahun 2019 dengan menyesuaikan keuangan pemerintah daerah dan untuk penutupan secara total berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.

BACA JUGA:Siswa di Banjarnegara Mendulang Rupiah dari Bank Sampah

BACA JUGA:Bantuan Hanggar Sampah Ke Desa Kracak Terganjal Status Tanah

"Berarti pemahaman saya kalau tidak dari pengadilan apa Perda atau Perbup," terang dia.

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mustari mengatakan keinginan dari banyak warga Tipar Kidul agar TPA ditutup sudah dari beberapa tahun lalu.

Bahkan dirinya saat itu sampai harus meredam keinginan sebagian warga yang berniat untuk menutup TPA. Dirinya tidak mengetahui persis sebab yang membuat TPA Tipar Kidul sampai saat ini masih beroperasional.

"Setahu saya dari pengadilan hasilnya agar TPA Tipar Kidul direklamasi," katanya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: