Razia Gabungan, 5 Pekerja Tempat Hiburan di Purwokerto Positif Psikotropika

Razia Gabungan, 5 Pekerja Tempat Hiburan di Purwokerto Positif Psikotropika

Petugas gabungan saat melaksanakan tes urine kepada pekerja tempat hiburan malam di Purwokerto, Rabu (16/8/2023).-SATPOL PP BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Petugas gabungan yang terdiri dari BNNK Banyumas, Satpol PP, dan PHRI melakukan razia gabungan di tempat karaoke dan hotel kawasan rawan di wilayah Kota Purwokerto.

Razia itu dilaksanakan dalam rangka melakukan tes urine deteksi dini narkoba dan sebagai upaya Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap Narkotika serta meningkatkan sinergitas antar instansi.

Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin melalui Karyoto Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banyumas nengatakan, kegiatan itu dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB Rabu (16/8/2023) minggu lalu.

BACA JUGA:Merekam Pesona Kemajuan Jawa Tengah, Ayo Sumbangkan Karya dalam Kompetisi Video Amatir

BACA JUGA:Ibu Melahirkan di Puskesmas Langsung Dapat Tiga Dokumen Kependudukan Baru

"Itu dalam rangka deteksi dini lingkungan rawan serta Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78. Jadi dilaksanakan pada malam 17-an," katanya, Kamis (24/8/2023).

Dijelaskan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Banyumas, dan menyasar tiga tempat yaitu Bima Karaoke, Hotel Mukti Jaya dan Roda Mas.

"Tes urine deteksi dini narkoba dilakukan kepada 43 orang dari Bima Karaoke, Hotel Mukti Jaya dan Hotel Roda Mas," sambungnya.

BACA JUGA:Tertimpa Pot Saat Bermain, Anak Kelas 2 SD Meninggal Dunia

BACA JUGA:Usulkan 600 Formasi PPPK, Pemkab Banyumas Masih Tunggu Jadwal Seleksi dari Pusat

Dengan menggunakan alat tes uji 6 Parameter (AMP, THC, MOP, COC, MET dan BZO).

"Selain Tes Urine, BNNK Banyumas juga melaksanakan upaya pembinaan dengan sosialisasi pencegahan narkoba dan rehabilitasi," sambungnya.

Dari hasil tes, menurutnya, 5 orang pekerka dinyatakan positif psikotropika.

"Hasil Tes Urine 5 orang positif psikotropika (BZO). Dan kepada yang positif diarahkan untuk mengakses rehabilitasi di Klinik Adiksia Medika BNNK Banyumas," pungkas Karyoto. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: