Tempat Hiburan Malam di Banyumas Diminta Dievaluasi

Tempat Hiburan Malam di Banyumas Diminta Dievaluasi

Pj Sekda Banyumas (dua dari kiri) usai audiensi dengan perwakilan masyarakat Sokaraja, Senin (3/6/2024)-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID -Seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Banyumas diminta dilakukan evaluasi. Hal tersebut disampaikan yayasan Tribhata Banyumas bersama sejumlah masyarakat Sokaraja saat mendatangi ruangan Pj Sekda Banyumas dalam rangka audiensi, Senin (3/6/2024). 

Nanang Sugiri, pengurus Yayasan Tribhata mengatakan, audiensi ke Pemkab Banyumas tersebut merupakan tindak lanjut setelah melakukan audiensi dengan Polresta Banyumas. 

"Hari ini kita menyampaikan hasil sementara maupun hal-hal yang memang menurut kami itu dimungkinkan untuk diselesaikan dan ditindak lanjuti oleh pihak Pemerintah Daerah," katanya kepada Radarbanyumas. 

BACA JUGA:Masyarakat Mencoba Peruntungan untuk Meminta Keturunan

Terutama berkaitan dengan izin usaha dan peredaran minum-minuman keras di tempat-tempat hiburan malam di Banyumas.

"Karena pesan dari pada tokoh-tokoh ulama kami, yang apa namanya ketika peredaran miras itu tidak bisa dikendalikan maka dampaknya akan sangat tidak baik khususnya untuk generasi muda," jelasnya. 

Selain menyoroti seluruh tempat hiburan malam, mewakili masyarakat Sokaraja, Ia juga menyoroti Braga Hotel. 

BACA JUGA:Sodetan Rampung, Air Mengalir Kurangi Hantaman Sisi Kanan Hilir

 "Ada 13 poin yang kita sampaikan. Salah satunya, ketika pengunjung yang keluar dari tempat hiburan tersebut kemudian menggunakan akses jalan kabupaten melalui dua desa. Itu dirasa telah mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, banyak sekali peristiwa baik fasilitas warga situ yang menjadi sasaran pengendara, kemudian suara-suara teriakan di pagi hari atau dini hari itu," terangnya

Terkait dengan hal itu, Pj Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi. 

BACA JUGA:Penuhi Pasokan Air, Petani Desa Madusari Bangun Bendungan Sederhana

"Jadi matur nuwun pada Tribhata memberikan pendapat hukum dan sebagainya, ini akan menjadi bahan evaluasi. Selanjutnya nanti akan kita rapatkan dengan OPD terkait untuk menindaklanjuti," ujarnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: