Jaga Batas Desa dengan Karangtengah, Desa Tumiyang Pedomani Peta Dasar

Jaga Batas Desa dengan Karangtengah, Desa Tumiyang Pedomani Peta Dasar

Perangkat Desa Tumiyang Pekuncen menunjukan batas desanya dengan Karangtengah di wisata Karang Penginyongan pada Kamis (3/8) dengan tetap mempedomani peta dasar.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tidak ingin bermasalah terkait dengan batas desa dengan desa-desa di sekitar Tumiyang, Pemerintah Desa Tumiyang Pekuncen menjaga batas desanya dengan mempedomani peta dasar desa.

Kasi Pemerintahan Desa Tumiyang, Ciptadi mengatakan terkait batas Desa Tumiyang dengan desa lainnya pihaknya tidak pernah menganggap ada batas desa yang bermasalah. Dililhat dari peta dasar Desa Tumiyang, Desa Tumiyang berbatasan dengan dua desa di Kecamatan Cilongok yaitu Kalisari dan Karangtengah. Untuk batas yang lainnya semua berbatasan dengan desa-desa di Kecamatan Pekuncen.

"Ada Glempang, Pasiraman Kidul, Pasirama Lor, Candinegara dan Cikembulan," katanya ditemui Radarmas, Kamis (3/8).

BACA JUGA:Kurangi Sampah di Sungai, Desa Karangtengah Terbitkan Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup

Disinggung terkait beda peta desa yang menunjukkan batas desa antara Tumiyang dan Karangtengah di wisata Agro Penginyongan, pihaknya juga tidak menganggap perbedaan tersebut sebagai masalah. Pihak desa dengan peta dasar yang masih dimiliki sampai saat ini dan berbagai data dukung lainnya bertahan dengan batas desa yang diyakini.

"Kami tidak menilai itu sebuah masalah dengan banyak dasar dan data dukung yang kami miliki," terang dia.

Adapun lokasi yang terdapat perbedaan batas desa yang diklaim oleh masing-masing desa yaitu di wisata Karang Penginyongan karena untuk kawasan wisata tersebut memang berdiri di wilayah dua desa. Sebagian Desa Karangtengah dan sebagian lainnya lagi di Tumiyang.

BACA JUGA:Batas Desa/Kelurahan di Sumpiuh Diupdate

"Jadi tidak benar kalau ada informasi bahwa wisata  Karang Penginyongan semua di wilayah Desa Tumiyang," pungkas Ciptadi.

Kepala Desa Karangtengah, Karyoto mengatakan terkait batas desa Karangtengah dan Tumiyang di wisata Karang Penginyongan sudah ada patokannya berupa pal di lokasi. Dirinya tidak ingin banyak berkomentar karena pada dasarnya pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun. Karang Penginyongan juga sudah jelas milik perorangan.

"Tidak ada pengaruhnya ke desa. Semua jelas sudah ada pal sebagai patokan di lokasi," jawabnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: