Hingga Agustus 2023, Polres Purbalingga Terima 25 Laporan Polisi Terkait Kejahatan Perempuan dan Anak

Hingga Agustus 2023, Polres Purbalingga Terima 25 Laporan Polisi Terkait Kejahatan Perempuan dan Anak

Rakor penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga. (HUMAS POLRES UNTUK RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polres Purnalingga mencatat berdasarkan data Satreskrim dari Januari - Agustus 2023, sudah ada 25 laporan polisi terkait kejahatan terhadap perempuan dan anak.

 

Hal itu, terungkap ketika Polres Purbalingga menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga, Senin, 14 Agustus 2023.

 

"Jumlah tersebut bukan angka yang kecil dan menjadi keprihatinan kita bersama," kata Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto.

 

Oleh sebab itu, dia mengungkapkan digelar rapat koordinasi antara Polres dan pihak terkait. Sehingga bisa melakukan penanganan secara terpadu terhadap permasalahan tersebut.

 

BACA JUGA:Marka Jalan Memudar dan Tak Terlihat Belum Akan Diperbaiki Tahun Ini

 

"Termasuk hingga si anak baik pelaku maupun korban bisa kembali beraktivitas di masyarakat," ujarnya.

 

Dia menjelaskan, tim terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap anak nantinya bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya.   

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: