Hingga Agustus 2023, Polres Purbalingga Terima 25 Laporan Polisi Terkait Kejahatan Perempuan dan Anak

Hingga Agustus 2023, Polres Purbalingga Terima 25 Laporan Polisi Terkait Kejahatan Perempuan dan Anak

Rakor penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga. (HUMAS POLRES UNTUK RADARMAS)--

"Tujuannya dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kalau bisa sampai zero kasus di Kabupaten PurbaIingga," lanjutnya

 

Tujuan akhirnya menurut Wakapolres adalah menjadilan Kabupaten Purbalingga adalah kabupaten yang aman untuk perempuan dan anak.

 

BACA JUGA:Sejumlah Fraksi di DPRD Soroti Raperda Perubahan APBD Purbalingga 2023

 

 

Wakapolres berharap segera dilakukan tindakan kongkret mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus sampai selesai. 

 

"Termasuk perempuan atau anak tersebut kembali dapat tumbuh kembang secara normal. Karena mereka merupakan generasi penerus bangsa," lanjutnya..

 

Terkait kasus yang ada sudah dilakukan proses sesuai ketentuan. Namun, untuk korban, masih perlu dilakukan penanganan.

 

Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten PurbaIingga Eni Sosiatman mengatakan, kasus terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Purbalingga terus mengalami kenaikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: