Satpol PP: Bakal Dibentuk Tim Task Force untuk Pengawasan Aktivitas di Sekitar Lokasi Bekas Tambang Emas

Satpol PP: Bakal Dibentuk Tim Task Force untuk Pengawasan Aktivitas di Sekitar Lokasi Bekas Tambang Emas

Para pemilik sumur tambang mengevakuasi material hasil galian yang belum diolah, keluar dari bedeng yang akan mereka bongkar, Selasa (8/8/2023). Puluhan bedeng tempat penggalian emas di Desa Pancurendang, Ajibarang dibongkar dan sumur tambang ikut ditutup-Dok Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Puluhan lapak atau bedeng tambang emas di Desa Pancurendang dibongkar, Selasa (8/8). Tak hanya itu, lubang-lubang bekas galian juga ditutup.

Kasatpol PP Banyumas, Sugeng Amin SH MH mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan selama dua hari.

"Pembongkaran dan penutupan dilakukan oleh penambang sendiri. Itu berdasarkan surat dari Kades kepada pak Bupati, yang meminta agar bisa ditutup sendiri," kata dia.

BACA JUGA:33 Bangunan Bedeng Tambang Emas di Pancurendang Ajibarang Dibongkar

Dia katakan, ada sebanyak 31 lubang yang diurug tanah. Sedangkan di sisi sebelah Timur, ditemukan kembali tiga titik. "Tiga titik itu sedang kita tengok," katanya.

Dia menjelaskan, dalam penutupan tambang emas ilegal ini, dilakukan penjagaan ketat. "Jadi selama dua hari ini kita jaga 24 jam. Sampai besok," ujar dia.

Sedangkan paska penutupan, akan dibentuk tim khusus yang bertugas mengawasi tambang emas ilegal ini.

BACA JUGA:Pembongkaran Bedeng Tambang Emas di Pancurendang Ajibarang Ditarget Dua Hari

"Paska penutupan, tetap ada pengawasan. Akan ada tim task force, untuk pemantauan," ujar dia.

Sementara itu, lokasi tambang emas ilegal tak hanya dijumpai di Pancurendang saja. Melainkan juga ada di Paningkaban dan Cihonje Kecamatan Gumelar.

"Untuk yang wilayah Gumelar, kami masih menunggu perintah lebih lanjut," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: