Pembongkaran Bedeng Tambang Emas di Pancurendang Ajibarang Ditarget Dua Hari
Diawasi dan dibantu oleh Personel TNI-Polri, Satpol PP, Linmas dan BPBD serta Tagana, masyarakat penambang membongkar bedeng tambang emas mereka di Desa Pancurendang Ajibarang, Selasa (8/8/2023).-DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kecamatan Ajibarang menargetkan dua hari untuk pembongkaran lapak atau bedeng tambang emas di Grumbul Tajur Desa Pancurendang Ajibarang.
Camat Ajibarang, Arip Efendy mengatakan pembongkaran lapak tambang emas di Grumbul Tajur dimulai pagi ini. Sesuai kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Banyumas, penambamgan emas ilegal di Grumbul Tajur ditutup. Tidak ada kegiatan penambangan emas kembali di Grumbul Tajur sebelum ada riset dari dinas teknis provinsi.
"Tetap belum dijinkan menambang kembali sebelum ada kajian yang menyatakan di wilayah tersebut dari hasil riset benar-benar tinggi untuk potensi emasnya," katanya kepada Radarmas, Selasa (8/8).
BACA JUGA:33 Bangunan Bedeng Tambang Emas di Pancurendang Ajibarang Dibongkar
Arip menjelaskan pembongkaran lapak emas ditargetkan selesai selama dua hari dengan jumlah layak emas di lokasi sekitar 30an unit. Dari 30an lapak tersebut, empat lapak termasuk lapak lubang Bogor belum akan dibongkar kaitannya dengan proses hukum yang masih terus berjalan di apara penegak hukum.
"Salah satu dari empat lapak yang belum akan dibongkar yaitu yang di lubang Bogor," terang dia.
Disinggung terkait solusi yang dapat diberikan pemerintah daerah dengan hilangnya lapangan pekerjaan sebagian warga Pancurendang dengan ditutupnya tambang emas di Grumbul Tajur, prinsipnya harus ada riset yang menyatakan bahwa di wilayah tembang emas saat ini yang ditutup, didalamnya tinggi kandungan emas.
"Kalau tidak kasihan. Tidak hanya pekerjanya tapi juga pemodalnya. Sudah mengeluarkan dana besar tetapi kurang ada hasilnya," pungkas Camat. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: