33 Bangunan Bedeng Tambang Emas di Pancurendang Ajibarang Dibongkar

33 Bangunan Bedeng Tambang Emas di Pancurendang Ajibarang Dibongkar

Warga penambangan emas di Desa Pancurendang, Ajibarang membongkar sendiri bedeng atau gubug tempat sumur-sumur tambang mereka, Selasa (8/8/2023). Puluhan bedeng tempat penggalian emas di Desa Pancurendang, Ajibarang dibongkar dan sumur tambang ditutup.-DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP melalukan pembongkaran lapak atau bedeng tambang atau bangunan semi permanen di lokasi Tambang Emas Ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Selasa (8/8/2023).

Petugas gabungan dibantu warga sekitar dan sebagian penambang melakukan pembongkaran, buntut adanya delapan penambang terjebak hingga Pemkab Banyumas secara tegas menutup dan melarang aktivitas pertambangan emas tersebut.

Meskipun demikian, masyarakat setempat berharap pemerintah dapat menyajikan solusi atas penutupan tambang tersebut, mengingat hampir ribuan Kepala Keluarga (KK) bergantung pada pertambangan itu.

BACA JUGA:Tragedi Tambang Emas Ilegal di Ajibarang, Kapolresta: Kedepan Tempat Ini Akan Kami Lakukan Penjagaan

"Semua yang ada kegiatan petambang ini di dusun Tajur ada tiga RW. RW 7 ada 1.000 KK, RW 6 700 KK,  RW 3 900 KK. Hampir 80 persen masyarakat menaruh harapan di sini, ada yang menjadi penambang, tukang ojeknya ada yang kerja di pengolahan, total ada sekitar 2.000 KK," kata Kadus II Desa Pancurendang, Karipto.

Sementara, terkait pembongkaran lapak atau bangunan disebutkan terdapat 33 bangunan dan sumur. Pembongkaran juga dilakukan atas inisiatif pemerintah Desa.

"Ini atas inisiatif selaku pihak pemerintahan Pancurendang mengusulkan kepada bupati, kodim, Kodam, Kapolresta agar proses penutupan lubang bisa dilakukan oleh masyarakat. Masyarakat kami taat hukum dan tahu aturan hukum, sehingga mengikuti aturan hukum," jelasnya.

BACA JUGA:Soal Tambang Emas Ilegal di Ajibarang, DPRD Banyumas: Harus Evaluasi Seluruhnya

Dengan kondisi itu, Karipto meminta pemerintah daerah untuk mencari solusi agar warga masyarakat yang sebelumnya bergantung pada tambang dapat mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

"Bisa mencarikan solusi agar warga masyarakat kami tidak mencari pekerjaan yang terlalu lama. Karena di wilayah Dusun dua Pancurendang mayoritas sudah ketergantungan dengan usaha pertambangan di sini," sambungnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: