Penting! Inilah Kerugian Membeli Motor Bekas Tanpa Kelengkapan Surat
![Penting! Inilah Kerugian Membeli Motor Bekas Tanpa Kelengkapan Surat](https://radarbanyumas.disway.id/upload/e9d3951bf3ff0deb2f0950e76a7f3438.jpg)
Membeli motor bekas tanpa kelengkapan surat sering kali menjadi pilihan beberapa orang karena harganya yang jauh lebih murah-Indah Citra-
RADARBANYUMAS.CO.ID - Membeli motor bekas tanpa kelengkapan surat sering kali menjadi pilihan beberapa orang karena harganya yang jauh lebih murah.
Namun, pilihan ini memiliki risiko besar yang patut dipertimbangkan matang-matang. Surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB merupakan dokumen resmi yang membuktikan bahwa kendaraan tersebut legal dan sah dimiliki.
Tanpa surat-surat tersebut, potensi kerugian dan masalah yang timbul bisa sangat merugikan. Berikut ini pun menjadi beberapa kerugian utama membeli motor bekas tanpa kelengkapan surat:
BACA JUGA:5 Kelemahan Motor Bekas Yamaha X-Ride 2017, Perlu Anda Ketahui
BACA JUGA:5 Kelebihan Motor Bekas Yamaha X-Ride, Membuatnya Tetap Populer
1. Berpotensi Membeli Motor Ilegal atau Hasil Curian
Motor bekas tanpa kelengkapan surat sering kali berasal dari sumber yang tidak jelas. Ada kemungkinan besar motor tersebut merupakan hasil tindak kejahatan seperti pencurian.
Membeli motor semacam ini bisa membuat Anda secara tidak langsung terlibat dalam aktivitas ilegal, yang dapat berujung pada masalah hukum.
Jika motor terbukti hasil curian dan polisi melakukan penyitaan, Anda akan kehilangan motor tanpa ganti rugi. Selain itu, Anda juga bisa dikenakan sanksi hukum karena dianggap turut memiliki barang ilegal, meski tidak tahu menahu soal asal-usul motor tersebut.
2. Kesulitan Dalam Penggunaan Sehari-hari
Motor tanpa surat resmi berisiko disita saat razia polisi di jalan. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) wajib dibawa sebagai bukti bahwa motor Anda terdaftar secara legal di kepolisian. Jika tidak dapat menunjukkan STNK, polisi berhak menahan motor Anda.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Bekas Honda Supra GTR 150, Cicilan Rendah Harga Terjangkau
BACA JUGA:Motor Murah tapi Gak Murahan! Harga Motor Bekas Rp 7 Jutaan dengan Spesifikasi Gede
Selain itu, motor tanpa surat akan sulit dijual kembali karena calon pembeli umumnya menginginkan motor dengan kelengkapan dokumen lengkap. Nilai jual motor pun otomatis jauh lebih rendah dibanding motor dengan surat yang sah.
3. Tidak Bisa Diasuransikan
Asuransi kendaraan bermotor menjadi perlindungan penting untuk meminimalkan kerugian akibat kecelakaan atau kehilangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: