Tak Kunjung Dikerjakan, Rekanan Jembatan Wika Diminta Lakukan Percepatan

Tak Kunjung Dikerjakan, Rekanan Jembatan Wika Diminta Lakukan Percepatan

Rapat evaluasi pembangunan lanjutan Jembatan Wika, yang dilaksanakan di Kantor DPUPR Kabupaten Purbalingga, Senin, 7 Agustus 2023. (ADITYA/RADARMAS)--

Selain itu pengadaan besi baja untuk pembangunan jembatan, agar segera dilaksanakan. Sehingga, hasilnya pembangunan jembatan tidak akan molor.

 

"Beberapa pekerjaan minor sudah dilaksanakan rekanan, tapi penghitungan saya setelah kontrak ada waktu 3 minggu terbuang dan pekerjaan kurang maksimal," imbuhnya.

 

BACA JUGA:Musim Kemarau, Pemkab Purbalingga Sudah Salurkan 75 Ribu Liter Air Bersih

 

Dia menambahkan, jika tak ada percepatan terutama untuk pengadaan baja untuk membangun jembayan, DPUPR diminta menerbitkan surat peringatan (SP).

 

Dia berharap pembangunan Jembatan Wika bisa selesai tepat waktu dan tidak terjadi kebocoran uang negara. Rekanan juga bisa mengerjakan pembangunan jembatan sesuai spesifikasi yang telat ditentukan.

 

Diketahui, Jembatan Wika yang menghubungkan Kelurahan Wirasana (Kecamatan Purbalingga) dan Desa Kalikajar (Kecamatan Kaligondang), akan segera dilaksanakan.

 

Pada tanggal 25 Juli 2023, telah dilaksanakan PCM (Pre Construction Meeting, red). Yakni, pertemuan sebelum konstruksi dilaksanakan. 

 

BACA JUGA:Puluhan Tebing Sungai Longsor, Tunggu Penanganan BBWS SO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: