76 Paskibra Cilacap Mulai Jalani Karantina, Satu Orang ikuti Karantina Nasional

76 Paskibra Cilacap Mulai Jalani Karantina, Satu Orang ikuti Karantina Nasional

PJ Bupati berikan motivasi kepada para Paskibraka terpilih agar dapat menjalankan tugas sebaik mungkin, Senin 31 Juli 2023.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP,  RADAR BANYUMAS - Sebanyak 76 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) terpilih, mulai menjalani karantina, serta pembinaan dan pelatihan mulai Senin (31/7)  sampai 18 Agustus mendatang. Patut diapresiasi dan membanggakan Kabupaten Cilacap, di antara 76 Paskibra tersebut, satu orang bertugas di tingkat Nasional, dan satu orang lainnya di tingkat Provinsi.

"Junjung tinggi nilai-nilai patriotisme serta semangat cinta tanah air dalam setiap langkah, kalian adalah putra terbaik bangsa," kata PJ Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, Senin (31 Juli 2023).

Yunita berharap, melalui karantina tersebut para Paskibra mendapatkan pelatihan dengan baik, sehingga ketika mengemban tugas dapat maksimal dan tampil gemilang.

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Tetapkan 74 Calon Paskibra untuk Upacara Perayaan HUT Ke-78 Ke-78

"Tidak semua bisa mendapatkan kesempatan, yang terpilih merupakan yang memenuhi syarat serta yang paling disiplin, maka berbanggalah serta laksanakan tugas dengan baik," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepemudaan Dinporapar Cilacap  Agus Mubarok menambahkan, proses seleksi Paskibra dimulai sejak bulan Maret 2023.

"Awal bulan Maret kita sudah mulai menyaringan, total peserta dari SMK, SMA maupun yang sederajat sebanyak 430 siswa," jelasnya.

BACA JUGA:1.409 Bendera Merah Putih Disebar Bupati Banyumas ke Wilayah Perbatasan

Termasuk, dua orang yang lolos hingga tingkat Provinsi dan Nasional berasal dari 430 tersebut. Mereka memiliki nilai paling bagus, dan diikutkan untuk seleksi di tingkat lebih atas.

"Alhamdulillah ada perwakilan dari kita yang ikut tersaring menjadi Paskibraka di tingkat Nasional, hal itu merupakan kebahagiaan tersendiri bagi kami dan segenap tim pelatih," Pungkasnya. (Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: