Kelompok Tani Padi Organik di Sumpiuh Kejar Sertifikat Organik, Terkendala Kurang Anggota
Petani yang tergabung dalam kelompok organik di Kelurahan Sumpiuh menunjukan bahan-bahan alami yang digunakan untuk penanganan hama dan penyakit, Senin (24/7).-Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kelompok tani padi organik di Kelurahan Sumpiuh, Kecamatan Sumpiuh masih kekurangan anggota. Padahal sedang menargetkan untuk mengantongi sertifikat organik.
Sehubungan dengan hal tersebut, gencar dilakukan sosialisasi kepada warga petani di wilayah Kecamatan Sumpiuh, bahwa kelompok tani organik membuka pendaftaran anggota baru. Supaya, luasan lahan dapat bertambah untuk memenuhi persyaratan pengajuan sertifikat organik.
Ketua kelompok tani padi organik, Herman Raharjo menuturkan, salah satu persyaratan untuk mendapatkan sertifikat harus memiliki lahan minimal sekitar tiga hektare.
"Sedangkan saat ini baru ada 1,5 hektare lahan yang ditanam padi organik," kata Herman.
Menurutnya, kepemilikan sertifikat organik dinilai penting. Sebab, berpengaruh pada pemasaran hasil panen.
Ketika kelompok organik belum mempunyai sertifikat organik sendiri, maka pemasaran menginduk pada kelompok yang telah bersertifikat.
"Saat ini sudah sembilan orang petani yang full organik dengan varietas padi yang sama, rojo lele semua," imbuh Herman.
BACA JUGA:Keseruan Anak-Anak Panti Asuhan Bunda Serayu Peringati Hari Anak, Latihan Logika Perkenalan Coding
Herman mengajak warga petani di wilayah Kelurahan Sumpiuh yang masih menggarap sawah secara konvensional atau kimia untuk beralih ke organik.
Selain secara ekonomi lebih menghasilkan, perlakuan organik pada tanaman padi dapat menekan biaya produksi. Petani tidak perlu membeli pupuk kimia. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: