Sosialisasi Penataan Kota Lama Banyumas, Warga Terdampak Tidak Mendapat ganti Rugi

Sosialisasi Penataan Kota Lama Banyumas, Warga Terdampak Tidak Mendapat ganti Rugi

Warga terdampak bertanya pelebaran jalan untuk segmen 1 koridor pedestrian di Jalan Pungkuran dan Mruyung, Senin (10/7) dalam acara sosialisasi Penataan Kota Lama Banyumas di Bale Adipati Mrapat Kecamatan Banyumas.-Fijri Rahmawati/Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Warga yang tinggal di sekitar Kota Lama Banyumas mengiktui sosialisasi penataan Kota Lama Banyumas, Senin (10/7) di Bale Adipati Mrapat, Kecamatan Banyumas. Sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak terkait penataan Kota Lama Banyumas, serta warga setempat.

Sosialisasi di antaranya membahas mengenai warga terdampak ruang lingkup penataan tiga segmen di Kota Lama Banyumas. Segmen 1 terkait koridor pedestrian, segmen 2 komplek kawasan kecamatan, dan segmen 3 kawasan Alun-Alun Banyumas.

Project Manager Penataan Kota Lama Banyumas, Riur Pandapotan menjelaskan, bagian terdampak pelebaran jalan untuk pedestrian antara lain kanopi rumah, warung, pos jaga, dan kios.

BACA JUGA:Pamit Cari Rumput, Ditemukan Meninggal di Perkebunan Durian

"Bagi warga yang terdampak tidak memperoleh ganti rugi, karena penataan koridor khususnya pedestrian tidak menggunakan lahan warga," paparnya.

Riur menyampaikan, akan terus melakukan sounding atau koordinasi dalam merealisasikan pekerjaan. Sebab, di kawasan Kota Lama Banyumas terdapat banyak bangunan cagar budaya. Sehingga, sangat berhati-hati dalam pekerjaan.

"Kami terus sounding ke perencana, provinsi, pusat dan komunikasikan dengan warga," ujar Riur.

BACA JUGA:Minim Regenerasi, Kesenian Krumpyung Terancam Punah

Salah satu yang terdampak pelebaran jalan untuk segmen 1 koridor pedestrian yaitu rumah Sutarto, warga di Jalan Pungkuran. Sutarto pun mendukung pembangunan Kota Lama Banyumas.

"Kalau bongkar sendiri butuh biaya, tidak ada ganti rugi maka kami tahunya beres saja," ujar Sutarto.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum (UPTD PU) Wilayah Banyumas, Yudi Aryanto menyoroti soal keawetan jalan di Kota Lama Banyumas nantinya. Sebab, di segmen 1 terdapat gudang material.

"Tonase melebihi kelas jalan," jelas Yudi.

BACA JUGA:SDN di Pedalaman Sulit Sinyal jadi Sekolah Penggerak

Menanggapi hal tersebut, Camat Banyumas, Oka Yudhistira mengatakan, perlu diatur untuk bongkar muat material. Misalnya, dari gudang menggunakan truk terlebih dahulu agar tonase tidak melebihi kelas jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: